Pasuruan (WartaBromo.com)- Polres Pasuruan Kota menangkap satu pelaku pengeroyokan di depan Pemkab Pasuruan di Jalan Hayam Wuruk, Kota Pasuruan.
Pelaku diketahui berinisial AP, warga , Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Ia dibekuk di rumahnya, Minggu (24/11/2019) sekira pukul 10.45, di rumahnya.
Keterangan yang dihimpun WartaBromo.com menyebutkan, insiden itu bermula saat korban, Anggi Besar Ismailiyah mendapat kabar sepeda motor yang dipakai temannya bocor, Minggu (24/11/2019) sekira pukul 04.00.
Atas kabar tersebut, korban pun menuju depan kantor Pemkab, lokasi dimana sepeda motornya berada. Namun, belum lama berada di sana, sekelompok pemuda yang berjumlah 8 orang datang dari arah Jalan Slagah dan menghampirinya.
Tanpa basa-basi, mereka langsung menghajar korban. Tak hanya itu, satu di antara pelaku bahkan memukulkan gagang kayu ke arah korban hingga patah. Bahkan, patahan kayu yang berbentuk lancip itu kemudian ditusukkan ke arah korban.
Puas melakukan aksinya, kelompok pemuda yang diperkirakan delapan orang ini langsung kabur. Oleh kerabat korban, insiden tersebut dilaporkan ke Mapolres Pasuruan Kota.
Polisi sendiri bergerak cepat. Sekitar enam jam setelah kejadian, salah satu pelaku berhasil diringkus di rumahnya di wilayah Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
“Salah satu pelaku dituduh mencuri barang korban. Mungkin karena gak terima cerita sama teman-temannya, sehinga secara spontanitas mengajak teman-temannya melakukan tindakan pengeroyokan kepada korban,” ujar AKP Slamet Santoso, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Selasa (26/11/2019).
Selain salah satu pelaku, sejumlah barang bukti juga turut diamankan. Diantaranya, pakaian korban, potongan gagang sapu ijuk yang dipakai menusuk korban, rekaman CCTV dan beberapa bukti lainnya. (trt/asd)