Pasuruan (WartaBromo.com) – Tim Resmob Surapati Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota membekuk enam tersangka pengeroyokan terhadap Anggi Besar Ismailiyah di depan Kantor Pemkab Pasuruan. Motif pengeroyokan karena seorang pelaku sakit hati pada korban.
Perasaan sakit hati itu terungkap dari pengakuan salah satu pelaku yang dituduh mencuri barang milik korban.
Masalah kemudian muncul. Karena tidak terima dituduh, pelaku kemudian mengadu kepada teman-temannya.
“Sehingga secara spontanitas mengajak teman-temannya, bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar AKP Slamet Santoso, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota.
Anggi dihajar bertubi-tubi oleh enam tersangka tersebut. Termasuk di antara mereka memukulkan gagang sapu ijuk ke tubuh korban hingga patah menjadi tiga bagian.
Belum puas, potongan gagang sapu ijuk yang lancip tersebut, oleh salah satu pelaku pengeroyokan, juga ditusukkan ke tubuh Anggi.
Nyawa korban pengeroyokan di depan Pemkab Pasuruan, Minggu dini hari (24/11/2019) akhirnya tak tertolong. Anggi Besar Ismailiyah, dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (26/11/2019).
“Setelah dirawat di RS Syaiful Anwar, dinyatakan dua hari meninggal,” terang Kasatreskrim kepada WartaBromo.com, di Mapolres.
Dari enam tersangka yang kini diamankan Polres Pasuruan Kota, diketahui berusia belasan tahun dan rata-rata statusnya masih pelajar.
Sementara itu, Anggi dikabarkan telah dimakamkan oleh pihak keluarga sekitar pukul 16.00 WIB di TPU wilayah Kota Pasuruan. (trt/ono)