Pasuruan (WartaBromo.com)- Ketegangan sempat mewarnai Pilkades di dua desa ini. Penyebabnya, peraih suara terbanyak dengan peringkat di bawahnya hanya selisih 1 dan 3 suara.
Kedua desa yang dimaksud adalah Pacarkeling, Kecamatan Kejayan dan Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Di Pacarkeling, Calon Kepala Desa (Cakades) dengan nomor urut 1 meraih 1.046 suara. Sementara peringkat kedua didapat Cakades nomor urut 3 dengan perolehan 1.045 suara. Tepat selisih satu suara.
Sama-sama selisih tipis, hasil penghitungan suara Pilkades serentak di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, juga demikian. Hanya selisih tiga suara.
Informasi yang didapat WartaBromo.com menyebutkan, di Bulukandang, Pilkades hanya diikuti dua peserta. Wahi dengan nomor urut 1 dan Wahid di nomor urut 2.
Hasil penghitungan menempatkan Wahi dengan 1.489 suara. Sedangkan Wahid meraih 1.486 suara. Tepat dengan selisih tiga suara.
Terkait tipisnya selisih kemenangan hasil Pilkades di kedua desa itu, tudingan kecurangan pun menyeruak. Abdul Basit, tim sukses dari kubu 03 Pacarkeling meminta dilakukan pemungutan suara ulang. Begitu juga di Bulukandang.
Terpisah, Anang Saiful Wijaya, Asisten I Pemkab Pasuruan mempersilakan para pihak yang keberatan dengan hasil Pilkades untuk mengajukan surat tertulis.
“Kalau keberatan, silakan buat surat ke Pemkab. Nanti akan kami tindaklanjuti,” kata Anang. (trt/asd)