Pasuruan (WartaBromo.com)- Di antara ratusan desa di Kabupaten Pasuruan yang menggelar Pilkades serentak, Desa Pacarkeling, Kecamatan Kejayan termasuk yang paling sengit.
Persangingan ketat perolehan suara para calon bahkan sudah berlangsung sejak awal proses penghitungan suara. Hingga hasilnya, suara terbanyak pertama dan kedua hanya selisih satu suara.
Diketahui, Pilkades Pacarkeling diikuti tiga calon. Nah, hasil perhitungan suara yang berakhir selepas magrib menempatkan cakades nomor urut 1, 3 dan 2 sebagai peraih suara terringgi.
Yang membuat suasana memanas, adalah perolehan suara dua tertinggi. Di mana, calon nomor 1 meraih 1.046 suara. Sedangkan nomor 3, meraup 1.045 suara. Praktis, selisih suara keduanya hanya 1 suara.
Kalah dengan selisih suara yang sangat tipis, kubu nomor 3 meminta panitia membuka kotak suara. Maksudnya, meminta panitia menghitung ulang surat suara tersebut.
Situasi sedikit memanas lantaran panitia menolak permintaan itu. Oleh petugas, kotak suara tersebut kemudian diamankan guna dibawa ke kantor kecamatan.
“SOP-nya memang begitu. Kalau sampai dibuka lagi di lokasi, nanti pasti malah runyam. Bisa-bisa saling mengklaim. Jadi, diamankan dulu, kalau ada yang keberatan silakan ajukan tertulis,” kata Kapolsek Kejayan, AKP Sumaryanto.
Di kantor kecamatan, mediasi pun dilakukan. Antara kubu nomor, panitia dan juga pihak kecamatan. Hasilnya, disepakati untuk mengajukan surat keberatan atas hasil Pilkades Pacarkeling secara tertulis.
“Berita acara hasil penghitungan suara juga sudah ditandatangani saksi masing-masing. Kalau ada keberatan, silakan buat secara tertulis. Nanti biar panitia di kabupaten yang memutuskan,” terang Plt. Camat Kejayan, Suhartono. (trt/asd)