Pasuruan (WartaBromo.com)- Yudono, Cakades Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan harus merelakan jabatan kepala desa jatuh ke tangan Siti Nurhayati.
Di ajang Pilkades serentak yang digelar Sabtu (23/11/2019) itu, Siti Nurhayati berhasil mendulang 3.562 suara. Sedangkan Yudono, meraup 2.146 suara.
Pilkades Bulusari memang hanya diikuti dua calon. Yakni, Yudono dan Siti Nurhayati. Kebetulan, saat proses Pilkades berlangsung, Yudono ditahan oleh Kejari Bangil atas dugaan penyimpangan tanah kas desa.
Nah, saat proses pemungutan suara Sabtu (23/11/2019) lalu, Yudono sedang tidak ada di lokasi. Itu karena yang bersangkutan tengah berstatus tahanan lantaran kasusnya dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Meski tanpa kehadiran salah satu calon, proses pemungutan suara tetap berlangsung lancar. Hingga menjelang malam hari, penghitungan surat suara selesai dilakukan.
Dan hasilnya, suara yang didapat Yudono kalah jauh dari Siti Nurhayati. Ia meraup 3.562 suara. Sedangkan Yudono yang berstatus petahana, meraih 2.146 suara. (trn/asd)
Catatan: Redaksi melakukan penyuntingan pada berita ini pukul 17.49 WIB. Penyuntingan dilakukan karena terjadi kesalahan pada judul dan sebagian isi berita.
Berita sebelumnya berjudul “Jadi Terdakwa, Yudono Kalah oleh Istrinya di Pilkades”. Penyebutan “Istri” didasarkan pada keterangan warga kami temui di lokasi pemungutan suara.
Atas ketidaknyamanan ini, redaksi mohon maaf.