Ratusan Warga Demo di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Tuntut Pilkades Dihentikan

3207

Pasuruan (wartabromo.com) – Ratusan massa dari 7 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan meluruk Pendopo Kabupaten Pasuruan, Senin (18/11/2019). Mereka menuntut proses tahapan Pilkades di Kabupaten Pasuruan, dihentikan.

Dengan menggunakan kendaraan pick up dan puluhan motor, ratusan massa berkumpul di Pendopo Kabupaten Pasuruan. Mereka berasal dari Nguling, Grati, Winongan, Pasrepan, Puspo, Kejayan, hingga Kraton.

Massa kemudian manyampaikan aspirasinya tentang kekecewaan terhadap proses Pilkades 2019 utamanya terkait ketidak jelasan Peraturan Bupati (Perbup).

Hanan Damai, Aliasi Masyarakat Cinta Damai Pasuruan menjelaskan, Perbub soal Pilkades ini bertentangan dengan dasar Pemendagri.

“Bahwa Perbub dan Permendagri saat ini bertentangan. Perbup No 94 Tahun 2019, tentang pemilihan, pengangkatan dan pelantikan kepala desa,” jelas Hanan.

Baca Juga :   Ketua dan Sekretaris APDESI Jatim Tumbang di Pilkades Probolinggo

Ditambahkan oleh Lukman, persoalan Perbup ini menimbulkan berbagai macam anggapan dan polemik. Hingga kemudian muncul interpelasi yang dilakukan dewan.

“Persoalan dasar hukum Perbup ini diselesaikan dulu dan diberikan penjelasan se-detail-detailnya terhadap hak interpelasi yang dilakukan DPRD. Kita minta untuk dipending (Pilkades, red),” tandas Lukman.

Ratusan massa tampak kecewa, karena tak ditemui oleh Bupati atau Wakil Bupati Pasuruan. Bupati Irsyad Yusuf tidak bisa menemui karena sedang mengambil penghargaan di Jakarta.

Sedangkan Mudjib Imron mengaku sedang tidak enak badan. Massa berjanji akan lebih banyak membawa warga untuk menghentikan pilkades ini

“Kami akan membawa massa lebih banyak lagi pada 22 November jika tidak mendapatkan kejelasan,” teriak seorang peserta aksi.

Baca Juga :   Fraksi PKS Minta Pasar di Kota Pasuruan Sediakan Alat Pemadam Kebakaran

Massa kemudian berpindah ke kantor DPRD Kabupaten Pasuruan di Raci, Bangil untuk melanjutkan orasi. (don/may)