Kraksaan (wartabromo.com) – Lima pelajar setingkat SMA di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo digelandang petugas Satpol PP, Senin (18/11/2019). Pasalnya, mereka asyik ngopi di warung PKL Semarak pada saat jam pelajaran berlangsung.
Dari lima pelajar itu, tiga di antaranya berasal dari Kecamatan Kraksaan, masing-masing berinisial RP (19), MD (20), dan HY (18). Kemudian AF (17) warga Kecamatan Paiton; dan SH (18) asal Kecamatan Krejengan.
Kelima pelajar tersebut, berasal dari sekolah yang berbeda-beda di Kecamatan Kraksaan.
Pelajar bandel itu diciduk saat berada di salah satu warung di sentra PKL barat Masjid Agung Ar-raudah, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat diciduk oleh petugas penegak Perda, mereka tengah asyik menyeduh kopi sambil menghisap rokok.
“Kami dapat laporan tadi sekitar pukul 08.00 WIB, lalu langsung tindaklanjuti, ternyata memang benar adanya. Hanya saja, yang kami pergoki hanya lima pelajar saja, meskipun informasi yang kami terima itu lebih dari lima,” ujar Hariyanto, Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (KUKM) Satpol PP Kabupaten Probolinggo.
Untuk memberikan efek jera, petugas kemudian membawa para pelajar ke kantor Satpol PP yang berjarak sekitar 100 meter. “Saat pembinaan yang kami lakukan, baik itu pembinaan fisik dengan dijemur dan disuruh push-up, mereka juga kami suruh nyanyi lagu Indonesia raya dan membaca Pancasila. Ada yang tidak hafal,” terangnya.
Selain itu, guru dari masing-masing siswa dipanggil ke kantor Satpol PP. Setelah didatangi oleh guru-gurunya, ternyata mulai dari awal, mereka tidak kelihatan di sekolahan.
“Kelimanya juga tanda tangan untuk tidak melakukan lagi, kalau sampai ketahuan bolos lagi, pembinaannya akan makin berat,” tutup Herry. (cho/saw)