Polisi Sidoarjo Tembak 4 Pencuri Motor asal Grati

6514

Sidoarjo (WartaBromo.com) – Polisi Sidoarjo menangkap empat pencuri motor asal Kabupaten Pasuruan. Kaki keempat pelaku terpaksa ditembak setelah mencoba melempar bondet (bom ikan) ke arah polisi.

Dinukil dari tribratanewspoldajatim.com, keempat kawan, pencuri dengan kekerasan (Curas) ini berasal dari Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Tercatat, tiga di antaranya dari Desa Plososari, yakni Mukhlis (34), Kriswanto (19), dan Taufik (21). Sedang satu lainnya bernama Budi Prasetyo (40), warga Desa Gondang.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, kawanan ini diburu setelah didapati telah melakukan pencurian di sejumlah wilayah Sidoarjo.

Setidaknya ada dua titik pencurian dilakukan di Kecamatan Candi dan satu tempat di daerah Kecamatan Krian.

Kebetulan, aksi kawanan ini sempat terekam CCTV, hingga disebut cukup membantu penyelidikan dan identifikasi pencuri.

“Dari hasil rekaman CCTV, kami temukan petunjuk,” ucap Zain, Sabtu (16/11/2019).

Dari petunjuk dan identifikasi, upaya pengejaran dilakukan. Tim Satreskrim kemudian menuju wilayah Plososari.

Aksi “nyanggong” dilakukan, sampai beberapa waktu kemudian terlihat kawanan ini mengendarai sebuah mobil, keluar dari sarangnya.

Mereka meninggalkan desa yang selama ini dikenal dengan sebutan kampung begal itu, menuju ke daerah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Dasarnya pencuri. Ternyata, mereka menyasar sebuah rumah di pinggir jalan wilayah Kraton itu, untuk dikuras harta bendanya. Diungkapkan polisi, ada sejumlah motor yang bakal diambil Mukhlis dkk tersebut.

Nah, tak mau membuang peluang, polisi pun mengurung kawanan pencuri ini.

Tapi, dengan bekal bondet yang dibawa pencuri, polisi malah diancamnya. Meski demikian, drama penangkapan membahayakan jiwa itu tuntas, setelah kaki keempat pelaku terkena peluru polisi.

“Karena membahayakan petugas, kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” tandasnya.

Diungkapkan, geng Mukhlis, terlebih dahulu melakukan pencermatan dan menandai rumah korban. Kata polisi, hal itu lumrahnya dilakukan sehari sebelum aksi pencurian dilakukan

Nah, fokus yang diambil Mukhlis Cs ini adalah motor yang terparkir dalam rumah korban. Setidaknya, dalam sekali aksi di satu tempat, dua kendaraan bisa digondol.

Hasil curian itu kemudian dijual Udin Sari, yang juga tercatat sebagai warga Kabupaten Pasuruan.

Polisi tentu saja langsung melakukan penggeledahan ke rumah sang penadah. Namun sayang, saat itu Udin Sari tak berada di rumahnya, meski polisi menemukan bondet, kunci T, dan amunisi.

“Dimungkinkan yang bersangkutan (Udin) ini memiliki senjata api,” ungkap Zain menduga.

Saat ini, Mukhlis, Kriswanto, Taufik, maupun Budi Prasetyo masih berada di sel tahanan Mapolresta Sidoarjo. Sedangkan Udin Sari sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Zain pun menyampaikan pesan agar Udin segera menyerahkan diri, karena polisi tak akan berhenti, terus memburunya. (ono/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.