Gakkum KLHK Amankan Belasan Kontainer Kayu Ilegal dari Luar Jawa

1148

Surabaya (WartaBromo.com)- Belasan kontainer berisi kayu ilegal berhasil diamankan tim gabungan Balai Gakkum KLHK wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabalnusra). Menurut rencana, kayu-kayu tersebut akan dikirim ke sejumlah perusahaan.

Kepala Balai Gakkum wilayah II Muhammad Nur mengatakan, kegiatan pengamanan itu merupakan tindak lanjut dari adanya informasi rencana pengiriman kayu dari luar Jawa. Hingga pada 14 November lalu, petugas menggelar operasi gabungan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

“Hasil operasi yang dilakukan, kami berhasil mengamankan kayu gergajian ilegal jenis merbau dan linggua angsana setara 17 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya,” kata Nur dalam rilisnya yang dikirim ke WartaBromo.com.

Menurut Nur, kayu ilegal yang diangkut kapal motor Asia Pesona dari Pelabuhan Wahai, Maluku Tengah itu diduga berasal dari kawasan hutan yang berbatasan dengan Taman Nasional Manusela. Setelah dihitung, total volumenya mencapai 205,9 meter kubik.

“Saat ini penyidik KLHK sedang mendalami pelaku dan pemilik kayu ilegal ini maupun keterlibatan pelaku lainnya dan pemodal. Barang bukti kayu dan kontainer, termasuk dokumen yang menyertainya sudah diamankan,” jelas Nur.

Jika terbukti, pelaku dan pemilik kayu akan dikenakan Pasal 78 Ayat 2 Jo. Pasal 50 Ayat 3 Huruf c Angka 3 dan atau Angka 4 Undang-Undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan/atau Pasal 86 Ayat 1 Huruf a Jo. Pasal 12 Huruf i dan/atau Pasal 94 Ayat 1 Huruf c Jo. Pasal 19 Huruf d dan/atau Pasal 94 Ayat 1 Huruf d Jo. Pasal 19 Huruf f, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Nur menjelaskan, pengamanan kayu ilegal itu berawal dari informasi intelijen yang ia terima. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan operasi penindakan bersama Balai Gakkum KLHK Wilaya Jawa Bali dan Nusa Tenggara pada tanggal 11 November 2019.

Tanggal 14 November 2019 bersama Ditjen KSDAE, polisi, dan otoritas pelabuhan Ditjen Gakkum mengamankan kayu-kayu ilegal itu.

Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menegaskan, bahwa pemerintah sangat serius dan tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan illegal logging dan kayu ilegal.

“Kami sudah menjalankan 1.180 operasi penindakan kejahatan terkait kehutanan seperti illegal logging, perdagangan kayu ilegal, perambahan kawasan hutan, maupun perdagangan ilegal satwa dilindungi,” kata Rasio Ridho Sani, 15 November 2019, di Jakarta.

Rasio Ridho Sani menambahkan tahun 2019 saja sudah lebih dari 400 kontainer kayu ilegal asal Papua dan Maluku yang sudah ditangani.

“Agar ada efek jera dan tidak ada lagi yang berani, pelaku dan pemodal harus dihukum seberat-beratnya.

Iapun mengajak seluruh komponen untuk bersama-sama menyelamatan sumber daya alam dan ekosistem penting dari tindak kejahatan, seperti yang diungkap kali ini.

“Operasi penindakan ini penting untuk melindungi masyarakat, ekosistem dan menyelamatkan negara dari kerugian,” kata Rasio Ridho Sani menegaskan. (asd/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.