Pasuruan (WartaBromo.com) – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy akan mewajibkan pembekalan pra nikah bagi calon pengantin. Pembekalan ini bakal diterapkan mulai tahun depan.
Muhadjir menyampaikan, program ini sebagai bentuk dukungan dari kementerian kepada Kantor Urusan Agama (KUA).
“Kita ingin revitalisasi. Selama ini kan hanya KUA dan menurut saya belum mantap. Karena itu dengan melibatkan kementerian yang terkait misalnya untuk bidang kesehatan reproduksi,” ujar Muhadjir dinukil dari berbagai sumber.
Pembekalan ini bakal dilakukan dua model, yakni online dan offline. Programnya juga akan lebih fleksibel dan tidak membebani calon penganitn.
Setelah dilakukan pembekalan, calon pengantin ini akan diberi sertifikat.
“Jangan dibayangkan itu sulit, juga bukan sertifikasi seperti yang dibayangkan orang. Lha kalau kita ikut penataran kan juga dapat sertifikat kan, gitu lho maksudnya,” lanjutnya.
Rencananya program ini akan dilaksanakan mulai tahun depan. Namun, Muhadjir tak dapat memastikan waktunya, karena masih harus digodok terlebih dahulu.
“Tahun depan, tahun depan itu bisa awal tahun, bisa akhir tahun. Jangan dibayangkan terus tahun depan mesti Januari,” pungkasnya. (may/ono)