Sopir Asal Lumajang Sembunyikan Sabu di Kolong Kontainer

4010

Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang sopir kontainer asal Kedungjajang, Lumajang, harus berurusan dengan Satreskoba Polresta Probolinggo. Ini lantaran sopir tersebut menggunakan dan menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan pelaku atas nama Febri Usmanto (38), bermula dari laporan warga. Saat itu, warga Kedungjajang, Kabupaten Lumajang itu, mengendarai kontainer nopol N-8319-UR, di jalan raya Lumajang-Probolinggo. Kendaraan panjang tersebut, berjalan tidak wajar dan sering oleng.

“Jadi dari selatan itu warga sudah curiga, kendaraan besar kenapa sering oleng. Akhirnya melapor lah pada jajaran Polresta Probolinggo,” kata Kasatreskoba Polresta Probolinggo, AKP Suharsono, Senin (4/11/2019) petang.

Polisi pun menghentikan truk tersebut di Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih atau di batas Kota Probolinggo. Memeriksa kondisi sopir dan menggeledah kokpit kendaraan. Namun tidak ditemukan apa-apa.

Baca Juga :   Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk dalam Gudang di Pelabuhan Tanjung Tembaga

“Kami libatkan anjing K9 untuk mencari sabu-sabu. Karena dari kondisi sopir, diketahui kalau saat mengemudi kendaraan di bawah pengaruh narkoba,” imbuh mantan Kasat Binmas ini.

Benar saja, petugas menemukan empat klip kecil sabu-sabu paket hemat. Di bawah kolong kontainer. Bukan hanya itu, ada juga alat hisap atau bong, di balik belakang kokpit kontainer.

Masing-masing paket hemat itu, berisi sabu seberat 0,40; 0,38; 0,34 dan 0,28 gram. Pelaku berdalih, tidak menjual sabu tersebut. Melainkan hanya untuk konsumsi pribadi saja.

Atas temuan tersebut, pelaku langsung diamankan di ruang tahanan Mapolresta Probolinggo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.