Pasuruan (Wartabromo.com) – Ruas tol Pandaan-Malang seksi 4 (Singosari-Pakis) resmi dibuka hari ini, Jumat (1/11/2019). Ruas tol sepanjang 4,75 kilometer itu beroperasi tanpa tarif alias gratis.
Hal itu dikonfirmasi Humas Jasamarga Pandaan-Malang, Agus Tri Antyo dalam pesan singkat.
“Mulai 1 November jam 6 pagi, tol Pandaan-Malang dibuka,” tulis Agus.
Dijelaskan kemudian, ruas tol ini akan beroperasi tanpa tarif selama 6 hari. Selanjutnya, pada 7 November 2019 mendatang, akan diberlakukan tarif tol.
Pemberlakuan tarif akan disesuaikan dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1027/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Pandaan-Malang.
Berikut berasaran tarif tol yang akan berlaku 7 November 2019 sudah ditetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1027/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Pandaan Malang.
Berikut besaran tarif tol yang akan berlaku 7 November 2019:
Pakis-Singosari (Golongan I): Rp4.500,-
Pakis-Lawang (Golongan I): Rp10.500,-
Pakis-Purwodadi (Golongan I): Rp18.000,-
Pakis-Pandaan ( Golongan I): Rp33.500,-
Sekadar diketahui, jalan tol Pandaan-Malang memiliki panjang total 38,488 kilometer terbagi atas 5 seksi. Ruas tol seksi 1-4 telah beroperasi, dan panjangnya 35,375 kilometer. Artinya, kurang 3,113 kilometer (seksi 5) untuk merampungkan semua seksi ruas tol Pandaan-Malang. Pasalnya tol yang menguntungkan Pakis-Malang itu masih dalam tahap konstruksi. (bel/may)