Ratusan Tukang Ojek Pangkalan Pandaan Ngadu ke Dewan

9433

Bangil (WartaBromo.com) – Lebih 200 tukang ojek pangkalan (Opal) wilayah Kecamatan Pandaan datangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (31/10/2019). Mereka adukan keberadaan tukang ojek online (Ojol).

Aduan itu dilakukan lantaran aktivitas Ojol, dianggap telah merenggut pendapatan mereka. Kegiatan ojek dengan aplikasi berbasis internet itu membuat pendapatan mereka merosot hingga menjadi 25%.

Aksi ke gedung dewan ini merupakan buntut dari berlarutnya penyelesaian polemik Opal dengan Ojol di Pandaan.

Seorang tukang ojek pangkalan, Sugeng mengungkapkan, difasilitasi pihak kecamatan, sejumlah dialog dan kesepakatan telah dilalui.

Satu poin kesepakatan penting waktu itu adalah diterapkannya sistem zonasi bagi Ojol. Larangan beroperasinya tukang ojek online itu di antaranya perempatan Jetak-Dayu-Pandaan, Bareng, dan Bangil-Pandaan.

Di titik-titik itu, Ojol tidak boleh mengambil penumpang, meski bisa mengambil pesanan makanan/minuman, selain diperkenankan menurunkan penumpang yang naik dari wilayah lain.

“Mereka hanya boleh ambil pesanan makanan saja, kan sama-sama membantu antara Opal, Ojol, dan pedagang,” kata Sugeng.

Namun, kesepakatan itu dikatakan justru telah dilanggar. Ojol acapkali dijumpai menarik penumpang di dalam zona yang dilarang sebelumnya.

“Kami terus menemukan Ojol mengambil penumpang di wilayah yang sebenarnya mereka tidak boleh ambil,” ungkap Sugeng.

Tak lama setelah di halaman gedung dewan, sebanyak 25 tukang ojek diminta memasuki ruang Komisi III untuk selanjutnya dilakukan dialog.

Dalam forum tersebut berkembang pemahaman, bila ojek online Pandaan sepatutnya ada pembatasan jelajah operasi, seperti yang telah disepakati sebelumnya.

Muhammad Zaini, Sekretaris Komisi III mengatakan, dibatasinya operasi Ojol, lebih pada agar wilayah operasi ojek pangkalan tidak terganggu.

Hasil dari pertemuan itu, komisi III akan secepat mungkin memanggil pihak pengelola hingga koordinator Ojol. Selain itu, Dishub juga diminta untuk membuat banner terkait zonasi ojek. (trn/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.