Pasrepan (WartaBromo.com) – Rumah Eko Suyono, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dilempar bondet (bom ikan). Polisi masih telusuri pelempar bondet ini.
Dari catatan polisi, peristiwa ledakan di rumah Eko di Kampung Karangrejo Desa/Kecamatan Pasrepan itu terjadi pada Jumat (25/10/2019) sekitar pukul 23.50 WIB.
Saat itu Eko tengah asyik bercengkrama bersama dua teman, yakni Rohul dan Nizar, di sebuah gazebo belakang rumah.
Ketiganya dipastikan tak menyadari mendapatkan teror, sampai kemudian terdengar suara ledakan.
Dari pengakuan Eko kepada polisi, suara ledakan tersebut terdengar lebih keras dati arah timur.
Menyadari ada bahaya, Rohul langsung lari keluar mencari tahu apa yang tengah terjadi. Waktu itu, sempat terlihat teras depan rumah banyak asap dan tercium bau mesiu.
Tak berapa lama, Eko sudah di samping Rohul dan mendapati lantai teras rumah rusak dan sebagian material atap rumah juga berjatuhan.
“Diduga kerusakan tersebut akibat dari ledakan bondet,” ujar AKP Dewa Prima, Kasatreskrim Polres Pasuruan, Sabtu (26/10/2019).
Dugaan lemparan bondet ini mengemuka, lantaran ditemukan serpihan berupa batu dan tali rafia. Sisa-sisa ledakan yang berceceran di teras rumah Eko itu dinilai identik dengan rangkaian bondet pada kasus-kasus yang umum terjadi sebelumnya.
Serpihan-serpihan di depan rumah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan itu kini sudah diamankan polisi. Tak ketinggalan pecahan keramik lantai dan serpihan atap pun dibawa polisi untuk dijadikan barang bukti.
Dari keterangan saksi yang dikumpulkan polisi, pelaku diperkirakan datang dari arah utara menuju selatan, mengendarai motor berboncengan.
Baca: Rumah Anggota DPRD di Pasrepan Dibondet
Diyakini, pelaku melemparkan bondet dari jalan raya di luar pagar rumah Eko, politisi PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan itu.
Polisi masih melakukan penyelidikan, belum mendapatkan kepastian motif pelemparan bondet mirip aksi teror ini. Pastinya polisi telah menyatakan mengejar pelempar bondet. (ono/ono)