Pasrepan (WartaBromo.com) – Rumah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dilempar bondet (bom ikan). Aksi dugaan teror ini terjadi ketika pemilik rumah, Eko Suyono tengah pijit-pijitan.
Dari laporan yang diungkap Eko kepada polisi, peristiwa pelemparan bondet dilakukan oleh orang tak dikenal.
Pasalnya, ia bersama dua temannya tengah menikmati malam, bersantai di sebuah gazebo yang berada agak jauh dari depan rumah yang berada di Kampung Karangrejo, Desa/Kecamatan Pasrepan itu
Dua teman itu terbilang masih tetangga Eko, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari PDI Perjuangan ini. Masing-masing bernama Sayhul Arif (32) alias Rohul, asal Kampung Ngepoh Masjid Desa/Kecamatan Pasrepan; dan M Nizar (41), yang rumahnya dekat dengan Eko.
Kegiatan jagongan kebetulan berlanjut dengan pijit-pijitan. Ya, Eko pada Jumat (25/10/2019) malam itu, mencoba rileks menikmati pijitan Rohul.
Tapi, belum lama tubuhnya diurut Rohul, tiba-tiba terdengar suara keras berasal dari luar rumah di pinggir jalan itu.
Sontak saja, ketiganya bergegas keluar dan mendapati asap mengepul tipis dan lantai teras, bahkan material atap terlepas.
Waka Polsek Pasrepan, Iptu Kuncoro mengatakan, suara ledakan itu terdengar cukup keras didengar warga. Dari catatan yang disampaikan warga kepada polisi, ledakan terdengar beruntun sebanyak dua kali.
“Tapi posisinya di pojok teras itu saja,” kata Kuncoro.
Dari penelusuran, dugaan pelemparan bondet itu dilakukan oleh dua orang tak dikenal, berboncengan motor matik mirip Vario, berwarna putih.
Pelaku ini diperkirakan berasal dari utara, dan langsung melaju ke arah selatan setelah melakukan pelemparan bondet.
Baca: Rumah Anggota Dewan di Pasrepan Dibondet, Begini Kronologinya
Polisi masih mencoba menggali kasus, setidaknya mencari tahu identitas pelaku untuk mendapatkan motif dugaan teror bahan peledak ini.
“Pastinya kami masih lidik dan mencari motif pelemparan,” katanya. (ono/ono)