Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sopir Go Car di Tol Purwodadi

7466

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polisi pastikan sopir Go Car yang tewas di Tol Purwodadi merupakan korban pembunuhan. Pelaku pun berhasil diringkus Satreskrim Polres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, pelaku bernama Gianto (36), warga Surabaya.

Gianto mengaku memesan mobil melalui aplikasi GoJek pada Senin (21/10/2019) sekira pukul 11.00 WIB. Saat memesan, Gianto menggunakan nama palsu, Dwi, dengan tujuan Pondok Maritim Surabaya Selatan.

Kebetulan saat itu Rusdianto (41), warga asal Benowo, Surabaya yang mendapatkan orderan.

Pelaku kemudian meminta korban mampir terlebih dahulu di Graha Family Surabaya dan berhenti di belakang Hospital International. Setelah sampai lokasi, pelaku mengajak korban keluar mobil dengan alasan meminta temani menunggu bos.

Baca Juga :   Pasar di Kota Pasuruan Sering Bocor Hingga Becek, Gus Ipul: Pasar Kita Kumuh

Nah, setelah menunggu selama 10 menit itulah, akhirnya korban berniat pulang dan masuk ke mobil.

“Kemudian tiba-tiba dari arah belakang pelaku langsung menjerat leher korban dengan menggunakan tali tampar warna hijau hingga korban meninggal,” jelas Rofiq.

Jenazah Rusdianto kemudian dibawa menuju arah Malang untuk dibuang. Namun akhirnya, pelaku putar balik ke arah Surabaya dan membuangnya di bahu tol Purwodadi.

Sementara mobil Ertiga milik korban, dibawa lari pelaku untuk dijual.

“Mengaku terlilit hutang,” jelasnya.

Kini Gianto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rusdianto ditemukan tewas tergeletak di Tol Purwodadi KM 72, pada Rabu (23/10/2019). Saat ditemukan, mayat sudah dalam keadaan berbau dengan kondisi leher terikat. (may/ono)