Beragam peristiwa kami sajikan pada 21 Oktober 2019 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Selasa (22/10/2019). Mulai Badai Pasir Terjang Kawasan Lereng Bromo, hingga Jawa Timur Waspada Cuaca Ekstrem:
- Badai Pasir Terjang Kawasan Lereng Bromo
Tutur (Wartabromo.com) – Badai pasir melanda beberapa wilayah di Lereng Bromo sejak Minggu (20/10/2019). Akibat kejadian ini, beberapa pohon tumbang dan tiang listrik roboh.
Menurut informasi, badai pasir yang dikenal sebagai bledhuk Tengger ini terjadi sejak Minggu Siang. Badai berwarna coklat ini menyelimuti daerah perbukitan di Lereng Bromo. Simak Selengkapnya.
- Jawa Timur Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Musim Penghujan
Pasuruan (WartaBromo.com) – Wilayah Jawa Timur mulai memasuki masa peralihan dari musim kemarau ke musim penghujan. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Juanda minta warga waspadai cuaca ekstrem jelang pancaroba.
Rofiq Isa Mansur, Plt Kepala Stasiun Meterologi kelas I Juanda Surabaya mengatakan, awal musim penghujan diperkirakan terjadi mulai bulan November. Simak Selengkapnya.
- Kebakaran Hutan Melanda Empat Lokasi di Probolinggo
Probolinggo (wartabromo.com) – Kebakaran hutan terjadi sedikitnya di empat lokasi, di Probolinggo. Hingga saat ini, petugas gabungan terus memantau lokasi rawan kebakaran.
“Empat titik api itu, tersebar di tiga lokasi kejadian. Saat ini kami masih berupaya melakukan pemantauan dan pemadaman,” kata Dandim 0820 Probolinggo, Letkol Inf. Imam Wibowo, Senin (21/10/2019). Simak Selengkapnya.
- Ini Pemicu Pemuda Kareng Lor Dihajar dengan Celurit hingga Tewas
Probolinggo (wartabromo.com) – Pemuda Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Muhammad Dani (26), tewas dihajar dengan celurit. Cekcok saat pesta miras pada Rabu (16/10/2019) lalu, jadi pemicu.
Hasil pengembangan kepolisian, mulanya korban Dani bersama 11 rekannya melakukan pesta miras di Kelurahan Sumber Wetan Kecamatan Kedopok. Simak Selengkapnya.
- Dinilai Salah Tulis SPPT, Pemkab-Pajak Digugat Rp 4 Miliar
Pasuruan (WartaBromo.com)- Sebuah perusahaan penambangan nekat menggugat Pemkab Pasuruan karena dinilai salah dalam menuliskan identitas SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang). Sebagai ganti rugi, penggugat, Pemkab diminta membayar Rp 4 miliar.
Adalah CV. Punika, perusahaan tambang yang nekat menggugat Pemkab itu. Gugatan perdata itu dilayangkan karena Pemkab dinilai salah menuliskan identitas SPPT atas tanah seluas 4 hektare di Dusun Jurang Pelen, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Simak Selengkapnya.