Probolinggo (wartabromo.com) – Ibu-ibu perlu hati-hati saat merantau. Pastikan anak gadisnya aman, karena salah-salah jadi korban birahi ayah kandungnya.
Seperti dilakukan pria berinisial SY (46) warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Ditinggal mencari nafkah ke negeri jiran Malaysia oleh istrinya, SY bukannya mengasuh NDL (17) dengan baik. Ia malah merusak mahkota kehormatan anaknya karena tak mampu menahan nafsu birahi.
Pria ini gelap mata dan merudapaksa anak gadisnya yang mulai beranjak dewasa.
Karena perbuatannya itu, SY ditangkap saat berada di Desa Kalikajar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 12.00 WIB.
“Dia kami amankan kemarin siang, berdasarkan laporan yang masuk ke kami,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Bripka Isyana Reny Antasari, Minggu, 20 Oktober 2019.
Reny lantas menceritakan kisah pilu remaja asal desa penghasil bawang itu. Pada Minggu, 31 Maret 2019, sekitar pukul 00.00 WIB, pelaku masuk ke kamar korban. Si bapak kemudian memeluk tubuh NDL yang tertidur dengan posisi miring. Pelukan itu, membuat korban terbangun. Namun, karena yang memeluk sang ayah, maka korban membiarkannya.
“Pelaku kemudian memeluk korban dari belakang. Sebagai anak, korban tidak menaruh prasangka buruk sama sekali. Tapi pelaku mengajak anak kandungnya berhubungan badan, dengan mengancam dibunuh kalau korban jika tidak menuruti keinginannya,” terang polwan berjilbab itu.
Ancaman itu, dilakukan dengan memukul pinggul korban. Juga membekap mulut serta menyuruh korban diam. Ancaman itu membuat NDL ketakutan. Dalam kondisi tak berdaya, ia hanya diam saja ketika sang ayah memuaskan nafsu birahinya.
Merasa aman dan tidak ada penghalang, ayah bejat itu kembali beraksi seminggu kemudian. Kemolekan tubuh anak gadisnya membuat SY ketagihan. Berkali-kali, ayah berhati iblis tersebut merudapaksa buah hatinya.
“Namun, pada penyidik, pelaku lupa berapa kali memperkosa korban. Katanya terakhir perbuatan itu dilakukan pada awal Oktober,” ungkap Reny.
Tak kuat menjadi budak nafsu ayah kandungnya, membuat NDL bertutur kepada YN (40), pamannya. YN lantas membawa NDL ke unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo untuk membuat laporan, Rabu, 16 Oktober. Sementara SY melarikan diri karena takut dicari keluarga.
“Laporan tersebut kami proses lebih lanjut. Setelah diperoleh alat bukti yang cukup, kami mencari pelaku dan tertangkap di Desa Kalikajar saat berada di rumah saudaranya,” tandas Bripka Reny. (cho/saw)