Ayah asal Leces Bantah Telah Perkosa Anak Tiri

1540

Probolinggo (wartabromo.com) – Pria paruh baya asal Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, menolak disebut telah merudapaksa anak tirinya. Padahal hasil visum menunjukkan jika dugaan rudapaksa ini benar.

AL (66), ayah tiri NM (14) ini telah diamankan oleh Satreskrim Polres Probolinggo pada Kamis (10/10/2019). Polisi kemudian melakukan interogasi kepadanya.

“Saya hanya menjaganya, dia tidak melanjutkan sekolah agar tidak masuk dalam pergaulan bebas. Saya tidak merasa kalau saya yang meniduri dia,” elak AL dalam Bahasa Madura kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, Kamis, (17/10/2019).

Pria yang mengenakan baju oranye itu, lebih banyak diam saat ditanya oleh petugas.

“Tak oneng, enten tak merasa (Tak tahu, tidak merasa, red),” tuturnya ketika dicecar berbagai pertanyaan oleh penyidik PPA.

Pengakuan itu, bertolak belakang dengan keterangan korban. Juga hasil visum yang menunjukkan ada robekan benda tumpul pada kelamin korban.

“Semuanya mengarah kepada AL. Sehingga kami amankan yang bersangkutan. Yang sangat menonjol itu bukti visum yang menghasilkan ada sobekan,” kata Kanit PPA, Bripka Isyana Reny Antasari.

Dari hasil kroscek di sekitar rumah, terduga pelaku diketahui mempunyai latar belakang yang buruk. Masyarakat menilainya sebagai orang yang malas bekerja.

“Kerjanya cuma santai, ngantarkan rokok ke toko istrinya, lalu pulang dan istirahat. Jam 2 pagi cuma antri beli bensin, setelah itu baru pulang dan tidur. Jadi semua pekerjaan itu dilakukan oleh istri dan anak tirinya,” ungkapnya.

Sebagaiamana diwartakan sebelumnya, seorang remaja putri berinisial NM menjadi korban pelampiasan nafsu birahi AL, ayah tirinya. Peristiwa itu, terjadi beberapa kali sejak awal 2019. Apesnya lagi, ia malah dituduh menjadi perebut laki orang (Pelakor) oleh MM, ibu kandungnya.

Didampingi SW, ayah kandung, korban akhirnya melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo pada Senin, 30 September 2019. Selain memeriksa sejumlah saksi-saksi, polisi juga melakukan visum pada korban. Hasil visum yang keluar pada Kamis, (3/10/2019) petugas medis menerangkan jika pada kemaluan NM dimasuki benda tumpul. (cho/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.