Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang warga asal Grati, Kabupaten Pasuruan melapor dugaan pencurian data Whatsapp ke Polres Pasuruan Kota. Ini lantaran foto miliknya digunakan orang tak dikenal untuk melakukan penipuan kepada warga Lumajang.
Laporan ini bermula saat Sherly, Warga Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang mengaku ditipu oleh Hanawati (43), warga asal Kedawung Wetan, Kecamatan Grati.
Tuduhan ini karena ada seseorang mengaku sanak saudara yang meminjam uang kepada Sheryl melalui aplikasi Whatsapp. Warga Klakah tersebut kemudian mentransfer uang kepada rekening atas nama Vivi Fatmawati.
Setelah ditransfer, nomor telepon yang digunakan sang peminjam ini tiba-tiba menampilkan foto profil Hanawati. Padahal saat berlangsungnya proses peminjaman, nomor tersebut tanpa foto.
Dari situlah kemudian Sherly mengaku telah ditipu Hanawati. Ia pun mengunggah kasus ini di grup Facebook Info Kriminal dan Lalu Lintas Nusantara.
“Saya tidak kenal dengan saudari Sherly sebagaimana pemiliki akun tersebut, saya juga tidak pernah menghubungi saudari Sherly baik menggunakan sarana Whatsapp maupun menelpon saudari Sherly,” ujar Hanawati.
Pegawai Puskesmas ini juga mengatakan jika nomor yang digunakan untuk penipuan itu bukan nomor ponselnya. Termasuk nomor rekening yang digunakan untuk transaksi.
“Bahwa foto saya tersebut, sebelumnya memang saya pergunakan sebagai foto pada profil WA saya dan saya nyatakan bahwa foto tersebut telah dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan terhadap korbannya,” lanjutnya.
Sebelum kejadian tersebut, Hanawati sempat dihubungi oleh orang tak dikenal yang mengaku bernama Sutik asal Kediri. Sutik ini meminta nomor rekening milik Hanawati, namun tidak diberikan. Hanawati pun menduga jika saat itulah, foto profilnya dicuri.
Atas kejadian tersebut, Hanawati melaporkan kasus pencurian data Whatsapp pada Polres Pasuruan Kota. Ia juga meminta Sherly menghapus postingan tersebut dari grup Facebook komunitas. (may/ono)