Ratusan Warga Demo Polres Probolinggo, Tuntut Kasus Ijazah Palsu Anggota Dewan Diusut Tuntas

2641

Probolinggo (wartabromo.com) – Ratusan massa dari berbagai wilayah mendemo Polres Probolinggo pada Senin, 14 Oktober 2019. Mereka menuntut polisi tidak tebang pilih mengungkap kasus dugaan ijazah palsu Paket C yang dipakai Abdul Kadir, anggota DPRD setempat.

Dengan menggunakan kendaraan bak terbuka dan sepeda motor, massa mendatangi Mapolres Probolinggo di jalan Pantura Probolinggo-Banyuwangi. Poster-poster berisi tuntutan terkini ijazah palsu tak lupa dibawa para pendemo.

Warga berharap kepolisian mengusut tuntas skandal ijazah palsu yang digunakan Abdul Kadir. Pengusutan itu seharusnya dilakukan polisi terhadap pengguna, makelar, atau bahkan pembuat hingga pihak yang diduga terkait dengan pemalsuan ijazah.

“Usut tuntas kasus penggunaan ijazah palsu. Siapapun yang terlibat harus diadili. Jangan hanya Abdul Kadir. Karena kami yakin banyak pihak yang terlibat. Kami tidak membela Abdul Kadir, tapi berharap kasus ini transparan,” kata Sulaiman, koordinator aksi dalam orasinya.

Baca Juga :   Ketua KPU dan Ketua Gerindra Kabupaten Probolinggo Mangkir

Kedatangan ratusan massa ini, tentu membuat arus lalu lintas di jalan nasional itu, tersendat. Pihak kepolisian kemudian meminta massa memasukkan halaman Mapolres.

Di halaman ini, massa tetap berorasi. Mereka kemudian ditemui Kapolres Probolinggo AKBP. Eddwi Kurniyanto. Tak lama, perwakilan massa melakukan pertemuan tertutup di ruang tamu kapolres.

“Polisi tegas kepada Kadir sebagai pengguna. Nah, pembuatnya gimana? Kok gak ditetapkan sebagai tersangka. Otak dari permainan ini siapa? Kenapa tidak ditingkatkan sebagai tersangka,” kata Husnan.

Menanggapi aksi ini, Kapolres Probolinggo AKBP. Eddwi Kurniyanto menegaskan pihaknya tidak tebang pilih dalam kasus itu. Kepolisian akan mengusut tuntas kasus dugaan ijazah palsu Paket C yang dipakai Abdul Kadir.

Baca Juga :   Anggota Dewan dari Gerindra Dilaporkan Gunakan Ijazah Bodong, Pelantikannya Diminta Dibatalkan

Namun demikian, pihaknya membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

“Intinya proses tuntas sampai akar-akarnya siapa yang terlibat. Dan saya berjanji akan menindaklanjuti siapa yang terlibat. Dan bukan Abdul Kadir saja, dan yang lainnya akan dimintai keterangan sebagai saksi. Nanti akan mengembangkan ke mana,” kata AKBP. Eddwi.

Usai melakukan demo di Polres Probolinggo, warga bergeser ke gedung dewan yang berada di timur Mapolres. Mereka berorasi di tengah teriknya matahari.

Hanya saja, tak satupun anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang menemui pendemo.

Abdul Kadir sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga ditahan pada Jumat, 4 Oktober. Keesokan harinya, Abdul Kadir melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan ke Satreskrim Polres Probolinggo. Surat pengajuan itu diserahkan oleh Husnan Taufik selaku kuasa hukumnya ke penyidik. Namun, hingga kini pengajuan itu belum ada jawaban. (cho/saw)