Gempol (WartaBromo.com) – Kondisi sepi Plaza Gempol Kabupaten Pasuruan, hingga dikeluhkan pedagang jadi perhatian. Pengelola plaza, bahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebut pemilik kios ikut bertanggung jawab.
Plaza yang dibuka sejak 2 tahun silam itu terdapat 170 kios, terbagi masing-masing di lantai atas dan bawah.
Hanya saja, dari ratusan jumlah keseluruhan kios tersebut banyak yang tutup. Dari pantauan, setidaknya terhitung 10 kios saja yang buka.
Kepala Pasar/Plaza Gempol, Zainul Abidin mengungkapkan, kondisi tersebut lantaran nihilnya pengunjung. Hal itulah yang kemudian dikatakan, membuat pedagang enggan membuka kios yang dimiliki sejak dua tahun silam itu.
“Banyak dari mereka enggan rugi. Mereka hanya menunggu Plaza ramai, setelah itu baru buka,” terang Zainul Abidin, kemarin.
Padahal, menurutnya, Plaza bisa saja ramai jika para pedagang mau membuka kios dan menggelar dagangannya.
“Jika tidak, bagaimana pengunjung mau beli, sedangkan tidak ada penjual,” lanjut Zainul Abidin.
Dijelaskan, kios-kios di Plaza Gempol yang ditempati pedagang statusnya bersifat hak guna. Sehingga, jika kios tidak segera ditempati, pihaknya bisa saja mengalihkan kepada yang lain.
“Hak guna hanya dibebankan bayar sewa sebesar Rp138.400 pertahunnya. Ini ringan. Masa’ ya masih keberatan,” imbuhnya.
Di sisi lain, hal cukup tegas justru disampaikan pihak Disperindag.
Aviv A.S, salah satu pejabat Desperindag menyebutkan, sepinya pengunjung plaza, lebih disebabkan oleh sikap pedagang.
Ia menilai, pedagang abai akan tanggung jawab terhadap kios yang dimiliki.
“Pemilik kios sudah kami peringatkan untuk segera membuka kios miliknya, bahkan penyegelan tempat sampai batas tertentu sudah kami lakukan. Tapi mereka tetap abai,” kata Aviv A.S. (trn/ono)