Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang ibu pemilik warung di Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo minta perlindungan dewan. Ia mengadu, warung tempatnya mengais nafkah akan digusur oleh Satpol PP.
Adalah Siti Armuna (60), yang adukan nasibnya ke kantor DPRD Kabupaten Probolinggo.
Mengenakan baju kotak-kotak dan berkerudung warna oranye, ia datang ditemani anak dan kerabat.
Siti mengadukan rencana Pemkab Probolinggo melalui Dinas Satpol PP yang memberikan ultimatum, bakal menggusur warungnya, jika tak segera membongkar secara sukarela.
“Saya ke sini hanya mau minta perlindungan. Karena warung sekaligus rumah yang saya tempati dan keluarga akan digusur. Katanya lahan yang saya tempati itu milik pemerintah,” tuturnya kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim.
Ia lantas menceritakan, warung di dekat gerbang masuk Ponpes Nurul Qodim itu, sudah ditempati sejak tahun 80-an. Waktu itu, daerah tersebut masih belum ramai seperti saat ini.
Ia lantas mendirikan warung, berjualan nasi. Tak punya lahan untuk membangun rumah, lambat laun warungnya difungsikan sebagai tempat tinggal.
Ibu 5 anak ini mengakui jika dirinya salah membangun tempat tinggal. Karena memang disadari lahan itu bukan milik pribadinya.
“Kalau mau digusur tidak apa-apa, karena saya memang salah. Tapi kalau digusur dan saya tidak dicarikan tempat tinggal lain, saya sama keluarga mau tinggal di mana, suami sudah tidak ada,” ujarnya sambil menangis.
Menanggapi keluhan itu, Lukman Hakim menyatakan akan melakukan komunikasi dengan pimpinan dewan lainnya. Sebagai wakil rakyat, hal ini ditegaskan menjadi perhatian.
“Insyaallah, hari ini kalau tidak ada halangan, akan kami survei langsung lokasinya,” kata Lukman Hakim terkait aduan itu. (cho/saw)