Gempol (Wartabromo.com) – Pilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Pasuruan tahun ini bakal lebih semarak. Salah satu indikatornya adalah minat orang untuk mendaftar.
Dari 243 desa yang mengadakan Pilkades serentak, satu desa tercatat menerima pendaftaran terbesar. Yakni Desa Kejapanan Kecamatan Gempol.
Desa ini merupakan desa asal penyanyi ngetop, Inul Daratista. Desa ini juga tercatat paling besar jumlah pemilihnya.
Saat pilihan legislatif dan Pilpres dulu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 14.657 orang. Ada kemungkinan, jika saat pilkades serentak tahun ini, jumlah DPT (perubahan) di Kejapanan bisa merangkak naik dari sebelumnya.
Potensi banyaknya jumlah penduduk ini menjadi salah satu daya tarik bakal calon kepala desa (Bacakades). Panitia pilkades mencatat ada 11 orang yang mendaftar.
Sejak pendaftaran dibuka mulai 3 sampai 12 September, partisipasi bakal calon sudah mulai terasa.
Dari enam orang, terus meningkat 9 orang hingga akhirnya menjadi 11 orang. Dan ke-11 bacakades ini sudah resmi menyerahkan berkas pendaftaran ke panitia pilkades.
“Ini mungkin rekor sebagai peserta pendaftar terbanyak selama di Kejapanan ini,” ujar Juadi, sekretaris penitia Pilkades Kejapanan kepada wartabromo.com di kantor desa, siang kemarin.
Tentu saja, lanjut Juadi, seluruh peserta akan diverifikasi berkasnya secara administratif. Kelayakan administrasi ini berlangsung hingga 5 Oktober mendatang.
Proses verifikasi ini untuk melihat dan mencermati tentang ijazah, surat keterangan bebas dari tindak pidana yang dikeluarkan pengadilan, kemudian bebas dari narkoba dan juga surat kesehatan.
Untuk persoalan Ijazah misalnya. Panitia pilkades juga perlu cermat. Karena ijazah beberapa bacakades Kejapanan juga berasal dari luar kota. Misalnya, ijazah Randi Saputra yang berasal dari Pondok Pesantren di daerah Mantingan Ngawi atau Ponorogo. Kemudian, ijazah S2 Hari Joko di UGM Jogjakarta.
Pihak panitia sudah berusaha melakukan jalur komunikasi by phone atau melalui saluran lain. Namun, sampai saat ini belum ada surat keterangan yang bisa dijadikan pegangan.
“Kami harus cross cek salinan ijazah para bakal calon dan kemudian kami ingin meminta surat keterangan dari instansi tempat ijazah itu dikeluarkan. Surat keterangan itulah yang bisa kita jadikan pegangan untuk verifikasi kita,” tandasnya.
Proses verifikasi berlangsung hingga 5 Oktober mendatang. Sehingga, masih ada waktu bagi panitia untuk melakukan cross cek ke lapangan untuk meminta keterangan. Seperti harus ke UGM atau ke ponpes yang dituju.
“Dari panitia ada niatan untuk itu,” tegasnya.
Baru setelah proses verifikasi, panitia akan melakukan penetapan bakal calon yang lolos seleksi administrasi pada 7 Oktober. Setelah itu, pada 8 Oktober, berkas para bakal calon akan dikirimkan ke Kabupaten melalui fasilitator kecamatan.
Bagaimana menentukan bakal calon untuk menjadi calon?
Sesuai dengan Perbup 20 tahun 2017 tentang pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pasuruan, calon yang akan dipilih nanti maksimal hanya 5 orang.
Namun, untuk bisa duduk di kursi pemilihan, calon juga harus melalui tes akademik terlebih dulu. Selain harus mendapat nilai paling tinggi, bakal calon juga harus memenuhi passing grade.
“Tidak mesti dari 11 bakal calon ini, terus mengerucut menjadi 5 orang secara langsung. Tapi, harus memenuhi passing grade dulu. Kalau nanti yang memenuhi nilai ambang batas hanya tiga atau empat bakal calon, ya itu nanti yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya,” tegasnya.
Berikut Nama-Nama Bakal Calon Kades Kejapanan:
1. Sutiyani
2. Mochammad Ali Muktar
3. Moch Rudi
4. Mokhamad Arifin
5. Randi Saputra
6. Saiful Bahri S.kep S.Ners
7. Rudi Mulyanto
8. Luluk Hariyani
9. Muzaki
10. Hari Joko
11. M. Wahyu Hidayat