Pasuruan (wartabromo.com) – Seorang pria asal Desa Ngabar, Kecamatan Keraton, Kabupaten Pasuruan diringkus polisi. Gara-garanya ia telah membobol ruang guru sebuah sekolah dan berhasil menggondol monitor komputer.
AKP Slamet Santoso, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota mengakui, pihaknya telah mengungkap kasus pencurian di salah satu sekolah dasar di Desa Ngabar, yang terjadi beberapa pekan lalu.
Aksi pencurian itu dilakukan seorang pria bernama M Efendi (29). Pria yang sehari-hari bekerja serabutan itu tak seorang diri dalam melakukan aksinya. Ia bersama dengan S.
“Aksi pencurian monitor LCD dilakukan bersama rekannya pada 6 Agustus 2019 lalu, tapi SL masih dalam pengejaran,” ujar AKP Slamet, Senin (23/9/2019).
Selain sebuah monitor LCD, beberapa printer dan scanner inventaris sekolah juga digondol Efendi dan rekannya. Total kerugian mencapai Rp7,3 Juta.
“Pelaku memanjat pagar belakang kemudian masuk ke ruang guru dengan mencongkel jendela menggunakan linggis,” terang AKP Slamet.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Efendi sebelumnya sudah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat. Seperti di sebuah konter HP di Desa Ngabar, Kecamatan Kraton serta di sebuah rumah makan di wilayah Wonorejo.
Selain pencurian, ia juga pernah melakukan aksi penjambretan di Kelurahan Tembok.
Kini, Efendi harus mendekam di tahanan Mapolres Pasuruan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara, rekannya yang juga terlibat dalam aksi pencurian tersebut masih dalam pengejaran. (ptr/ono)