Prigen (WartaBromo.com) – Proses autopsi korban pembunuhan di Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan baru akan dilakukan hari ini. Satreskrim Polres Pasuruan mengaku jika hal tersebut merupakan permintaan khusus pihak keluarga.
AKP Dewa Prima, Kasatreskrim Polres Pasuruan mengatakan pihaknya melakukan pembongkaran makam Ribut (32) korban pembunuhan, pada Sabtu (21/9/2019) pagi.
“Permintaan dari keluarga korban, disholati dulu, dikubur, baru diotopsi,” jelasnya kepada wartabromo.com.
Seperti diketahui, dari hasil olah kejadian perkara dan bukti di lapangan, polisi menduga jika Ribut merupakan korban pembunuhan. Proses autopsi ini salah satu upaya polisi menguak kasus yang menggegerkan warga itu.
“Jadi kita melakukan autopsi kepada mayat korban, mencari waktu meninggalnya korban dan penyebab kematian,” lanjutnya.
Tim yang melakukan autopsi jenazah Ribut yakni petugas kesehatan dari Rumah Sakit dr. Soetomo Surabaya. Pihak RS juga mendapatkan backup data hasil visum di RS Bhayangkara, Porong, Sidoarjo beberapa waktu lalu.
“Mohon doanya, sudah ada yang kami curigai,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ribut ditemukan tewas dengan kondisi terikat pada Senin (16/9/2019) sekira pukul 07.00 WIB. Saat ditemukan, Ribut dalam posisi tengkurap dengan tangan dan leher terikat tali tambang. Kedua kakinya pun diikat dengan jaket hitam. (may/ono)