KUPA PPAS-P Tahun 2019 Di-dok, Pendapatan Kabupaten Pasuruan Bertambah Rp68,9 M

1075

Bangil (WartaBromo.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan sepakati KUPA (Kebijakan Umum Perubahan APBD) dan PPAS-P (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan) tahun 2019 Kabupaten Pasuruan. Terdapat perubahan pada pendapatan daerah yang bertambah sebanyak Rp68,9 miliar.

Penambahan itu tercatat setelah Muhammad Zaini selaku Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan, menyampaikannya pada Rapat Paripurna, yang digelar pada Jumat (20/9/2019) pagi hingga siang tadi.

Diungkapkan, Banggar memiliki beberapa rekomendasi, di antaranya pada pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp3.436.524.079.865.

Setelah perubahan angkanya menjadi Rp3.505.470.439.339. Jumlah tersebut tentu saja terdapat tambahan sebanyak Rp68.946.359.474.

Bertambahnya pendapatan daerah itu, salah satunya disokong oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebelumnya, PAD ditetapkan sebesar Rp643.350.343.365. Namun, setelah perubahan menjadi Rp683.306.104629.
Artinya, PAD bertambah sebesar Rp39.955.761.264 atau mengalami kenaikan sekitar 6,21%.

Baca Juga :   Anggaran Belanja Paling Banyak Disedot 4 Urusan Ini 

Dengan persetujuan ini, disebutkan oleh Zaini, KUA Perubahan-PPAS Perubahan tahun 2019, layak untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya.

“Yakni berupa penandatanganan kesepakatan antara Bupati Pasuruan DPRD Kabupaten Pasuruan,” lanjut Zaini.

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf memberikan apresiasi dan penghormatan atas sikap dewan, yang telah memberikan persetujuan terhadap rancangan KUPA dan PPAS-P tahun 2019.

Proses pembahasan diakui cukup panjang, bahkan sempat terjadi stagnan, meski akhirnya dapat menemukan jalan keluar dan kata sepakat.

“Kami menyadari dan memakluminya sebagai suatu dinamika politik yang harus dilewati dengan tetap memperhatikan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” katanya.

Disepakatinya KUPA dan PPAS-P kali ini, Irsyad meyakini menjadi awal baik untuk pembahasan agenda-agenda selanjutnya. Khususnya pembahasan Rancangan Perda tentang APBD Perubahan tahun 2019.

Baca Juga :   Desa Digerojok Dana Pusat, APBD Rp 3.3 T Buat Apa?

“Kesepakatan yang dibuat hari ini, semoga dapat ditindaklanjuti sebagai komitmen bersama,” harapnya.

Dijelaskan, seluruh program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam P-APBD tahun 2019 dapat memperkuat fokus Pembangunan tahun 2019.

Diketahui pihaknya tengah berancang-ancang, pada tahun pertama periode kedua jabatannya ini, bakal menggeber pembangunan berbasis keluarga dan pendidikan karakter.

Satu program yang diunggulkan adalah Rumahku Surgaku. Program lainnya juga digenjot, seperti Wak Muqidin, Agawe (Ayo Nggawe WC), ODHA Link, Surya Mas Jelita, Sakera Jempol, Satrya Emas, Perwira, Pusaka, dan SDSB. (mil/ono)