Lekok (wartabromo.com) – Identitas mayat perempuan yang ditemukan mengambang di perairan Lekok hingga kini belum juga terlacak. Tiga hari berselang, polisi masih terus melakukan penyelidikan.
Tim Inafis Polres Pasuruan Kota sebelumnya juga telah berupaya mengungkap identitas korban melalui rekaman data sidik jari. Akan tetapi, hal itu ternyata juga belum membuahkan hasil.
“Identitas yang kami lacak lewat rekaman data sidik jari hasilnya nihil, kemungkinan korban belum pernah ikut perekaman E-KTP,” terang AKP Slamet Santosa, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Jumat (20/9/2019).
Polisi berupaya terus mendalami informasi mengenai identitas korban sambil menunggu hasil visum. Kepastian mengenai adanya dugaan motif pembunuhan terhadap mayat perempuan yang ditemukan dalam kondisi leher dan kaki terikat itupun juga belum dapat disimpulkan.
“Untuk penyebab kematian korban juga masih kami dalami,” imbuhnya.
Perempuan yang tewas mengenaskan itu sebelumnya diduga merupakan korban pembunuhan. Hal yang menguatkan dugaan pembunuhan, disebut Slamet, berdasarkan kondisi tubuh korban yang terjerat tali tambang pada bagian leher, diikatkan dengan sebongkah batu balok sebagai pemberat.
“Kemungkinan untuk menghilangkan jejak,” ungkap AKP Slamet beberapa waktu lalu.
Diwartakan sebelumnya, warga Lekok gempar dengan ditemukannya mayat seorang wanita yang mengambang di sekitar PLTU Grati pada Rabu, (18/9/2019) sekitar pukul 09.00 WIB. Mayat tersebut ditemukan tanpa disertai identitas yang melekat di tubuhnya.
Mayat perempuan tersebut diperkirakan berusia paruh baya dengan rambut beruban dan memiliki tinggi sekitar 150 cm. (ptr/ono)