Bangil (WartaBromo.com) – Seorang pria asal Beji diduga melakukan ujaran kebencian melalui sosial media Facebook. Ia mengunggah postingan yang diduga berisi penghinaan kepada Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj.
Achmad Hamzah Fatkullah (40) mengunggah postingan di akun Facebook miliknya pada Rabu (18/9/2019).
“Gak ngoros pilm santri.. opo maneh gelok raine sangit Akil… Kyai Ta*k aa…” tulis akun Achmad Hamzah.
Sontak postingan ini memancing emosi warga net. Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bangil Kabupaten Pasuruan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Pasuruan.
Mereka meminta Hamzah untuk meminta maaf atas postingan tersebut. Polres Pasuruan akhirnya melakukan mediasi antar keduanya.
Hamzah kemudian meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Ia menuliskan permintaan maaf ini di selembar kertas HVS bermaterai 6000 dengan disaksikan berbagai pihak.
“Permohonan maaf kepada kyai Said Aqil Siradj dan teman-teman Banser dan Ansor atas pernyataan saya di akun FB Achmad Hamzah yang telah menghina beliau Kyai Said Aqil Siradj. Sekali lagi saya pribadi mohon maaf dan tidak akan mengulangi lagi. Apabila mengulangi, saya siap ditindak sesuai hukum yang berlaku dan bentuk permohonan maaf siap lewat di video dan saya flog di akun saya,” penggalan permintaan maaf Hamzah.
Sementara itu, Muafi, Ketua GP Ansor Bangil mengatakan kepada anggotanya jika permasalahan ini telah klir.
“Karena yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya dan memenuhi syarat yang kita ajukan untuk permohonan maafnya,” ujarnya.
Menurut pantauan wartabromo, Hamzah seringkali mengunggah kritikan kepada Pemerintah. Unggahan tersebut berisi kalimat-kalimat satir terkai kinerja Pemerintahan khususnya ditujukan pada Kepala Negara. (may/ono)