Pasuruan (wartabromo.com) – Sebanyak 4 pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya disahkan melalui rapat paripurna pengambilan sumpah/janji di Gedung DPRD setempat, Selasa (17/9/2019) malam.
Proses pengambilan sumpah/janji tersebut didasarkan pada SK Gubernur Jawa Timur bernomor 171.424/1248/011.2/2019 yang berisi tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019 – 2014.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dijabat kembali oleh Sudiono Fauzan, sementara tiga pimpinan lainnya yakni posisi wakil ketua dijabat oleh tiga parpol sesuai perolehan suara yakni Andri Wahyudi (PDI-P), Rusdi Sutedjo (Gerindra) dan Rias Judikari (Partai Golkar).
Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Pasuruan sendiri sekaligus men-sahkan tugas dan kewenangannya sebagai pimpinan DPRD untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga legislatif.
“Setelah ini, kami akan segera melakukan pekerjaan – pekerjaan yang sudah menunggu. Besok sudah harus kerja cepat, ” kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan.
Menurutnya ada beberapa tugas tertunda yang harus dilakukan diantaranya pengesahan KUA PPAS dan PAK yang harus sudah selesai akhir September. Selain pula harus membahas Tatib dan melakukan pembentukan alat kelengkapan dewan terlebih dahulu sebagai landasannya.
“Saya yakin bisa. Dan harus bisa, ” tegasnya.
Pantuan wartabromo.com, rapat paripurna pengambilan Sumpah/Janji pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan yang dipimpin oleh Pimpinan sementara Abdul Rouf itu dihadiri pula oleh Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, jajaran SKPD, tokoh masyarakat dan para tamu undangan.
“Selamat buat pimpinan DPRD yang sudah ditetapkan. Kami berharap bisa bersinergi secara baik dengan pemerintah. Termasuk melakukan percepatan pembahasan pembahasan yang kemarin tertunda, ” ujar Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. (yog/yog)