Cukai Rokok Naik, Gapero: Sekaratlah Kami

1431

Pasuruan (WartaBromo.com) – Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Pasuruan angkat bicara terkait langkah pemerintah yang menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen per Januari tahun depan. Gapero meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang.

Permintaan itu disampaikan Ketua Gapero Pasuruan, Ngalim, Selasa (17/09/2019) siang. Menurut Ngalim, keputusan pemerintah yang menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen per awal tahun depan sebagai hal yang tidak masuk akal. Alasannya, persentase kenaikan yang dinilainya kelewat besar.

“Kami memahami target pendapatan cukai yang ditanggung negara. Tapi, kalau kenaikannya sebesar itu tidak masuk akal,” kata Ngalim yang dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (17/09/2019) siang.

Selama ini, rata-rata kenaikan cukai berkisar 8 sampai 10 persen. Karena itu, jika tahun depan kemudian ada kenaikan 23 persen, menurut Ngalim, merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah.

“Tahun ini memang tidak ada kenaikan. Tapi bukan berarti dinaikkan sebesar itu. Dan ini sepanjang sejarah belum pernah,” ujarnya.

Ngalim menjelaskan, selama ini, ndustri rokok tidak banyak protes terkait banyaknya kebijakan pemerintah yang cenderung merugikan pelaku industri. Padahal, dari sektor ini saja kontribusi rokok pada penerimaan cukai negara mencapai 100 triliun lebih.

Sayangnya, meski berkontribusi besar, pemerintah cenderung abai. Alih-alih memberi perlindungan, nyaris tidak ada perhatian dari pemerintah selama ini.

Padahal, selain kontribusi pada penerimaan negara, sektor ini cukup banyak menyerap tenaga kerja.
Dikatakan Ngalim, sebelumnya, terdapat 60 industri rokok kecil menengah tergabung di Gapero. Tapi, belakangan jumlahnya menurun hingga tinggal 40 an perusahaan.

“Kalau kemudian keputusan menaikkan cukai 23 persen itu tidak dikaji ulang, sekarat lah kami ini,” terang Ngalim. (asd/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.