Koran Online 11 Sept : Remaja Putri Ngaku Dihamili Kades, hingga Calon Kades Tak Harus Domisili di Wilayah Pencalonan

4995

Beragam peristiwa kami sajikan pada 10 September 2019 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Rabu (11/09/2019). Mulai Remaja Putri Ngaku Dihamili Kades, hingga Calon Kades Tak Harus Domisili di Wilayah Pencalonan :

  1. BJ Habibie Dikabarkan Meninggal, Aspri: Hoax!

 

Jakarta (WartaBromo.com) – Pagi ini beredar kabar meninggalnya Presiden Ketiga Indonesia, BJ Habibie di sosial media Facebook. Kabar ini kemudian dibantah kerabat dan dipastikan hoax.

Kabar meninggalnya BJ Habibie ini tersebar di Facebook sejak Selasa dini hari (10/9/2019). Kemudian menyebar luas melalui pesan berantai WhatsApp. Simak Selengkapnya.

  1. Ngaku Dihamili Kades, Remaja Putri ini Lapor Polisi
Grafis remaja putri mengaku dihamili Kades.

Bangil (WartaBromo.com) – Seorang remaja putri melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan, Selasa (10/9/2019). Ia mengadukan kepala desa (Kades) yang dituding telah menghamili dan ingkar menikahinya.

Mengapit dompet hitam, remaja putri berinisial CA (18) tersebut, sepertinya ingin menunjukkan sikap berani, datang ke kantor Unit PPA seorang diri. Simak Selengkapnya.

  1. Gagal Nyaleg, Mantan Anggota DPRD Pasuruan Ini Milih Nyalon Kades

Prigen (wartabromo.com) – Desa Lumbangrejo Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan mendadak ramai dengan bunyi raungan puluhan motor yang mengiringi perjalanan rombongan Mujibuda’awat yang akan mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Kades di desa setempat.

Mujibbuda’awat merupakan bakal calon kades yang sebelumnya sudah pernah duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan selama dua periode. Simak Selengkapnya.

  1. Aturan Berubah, Calon Kepala Desa Tak Harus Domisili di Wilayah Pencalonan
Ilustrasi Pilkades.

Probolinggo (wartabromo.com) – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar Pilkades Serentak di 12 Desa. Syarat berdomisili minimal 1 tahun di desa tempat pemilihan kini tak dipakai sebagai ketentuan pencalonan.

Pilkades Serentak di 12 desa dijadwalkan akan dilaksanakan pada 11 November 2019. Sejak tanggal 5 hingga 17 September mendatang, dibuka pendaftaran calon kades. Pendaftaran itu dibuka selama 9 hari kerja, hari libur tutup. Simak Selengkapnya.

  1. Pernikahan Tanpa Restu Orang Tua di Pasuruan Naik Dua Kali Lipat

Pasuruan (wartabromo.com) – Fenomena pernikahan tanpa restu orang tua di Pasuruan masih saja terjadi. Pernikahan ini justru mengalami tren peningkatan hingga dua kali lipat.

Berdasarkan laporan perkara yang diterima Pengadilan Agama (PA) Pasuruan, terdapat enam pasangan yang mengajukan permohonan perkara wali adhol hingga Agustus 2019. Sementara pada tahun 2018 dalam rentang waktu yang sama, hanya ada tiga pengajuan saja. Simak Selengkapnya.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.