Bangil (WartaBromo.com) – Seorang remaja putri mengaku dihamili kepala desa di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Ia terjerumus jerat rayuan Kades yang berjanji menikahinya, meski dengan cara siri.
CA, remaja putri berusia 18 tahun ini sehari-harinya membuka jasa pemasangan bulu mata keliling. Lalu tak sengaja, remaja ini bertemu dengan BR, seorang Kades di Kecamatan Sukorejo.
Hubungan mereka berlanjut dengan bertukar kabar melalui handphone. Satu dari sekian perjumpaan itu dilakukan pada 23 Agustus, keduanya membuat janji bertemu di depan sebuah hotel di kawasan puncak Tretes, Prigen. Pertemuan ini kemudian berlanjut hingga melakukan hubungan ranjang di sebuah villa Tretes.
“Saya diiming-imingi nikah siri dan sejumlah uang,” kata CA kepada awak media.
Pasca seranjang itu, komunikasi keduanya masih intens. Tukar pesan masih dilakukan, sebelum CA merasakan ada kehidupan lain di tubuhnya.
Remaja 18 tahun ini positif hamil, hasil buah cintanya dengan BR di Tretes. Kabar tersebut kemudian dibagi dengan sang Kades.
Dari situ kemudian BR menghindar, tak berkabar lagi dengan CA. Remaja berambut kemerahan itu kesal dengan BR dan melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan.
“Iya saya melaporkan mengenai kepala desa yang tidak bertanggung jawab atas kehamilan saya,” lanjutnya.
Ipda Sunarti, Kanit PPA Polres Pasuruan mengatakan sudah menerima laporan korban. Bahkan Ia sudah mengantongi beberapa keterangan dan bukti dari CA.
“Kita terima, selanjutnya akan kita lakukan klarifikasi baik korban maupun yang dilaporkan. Kami akan memanggil yang dilaporkan dan saksi-saksi,” tegasnya. (may/ono)