Soal Ijazah Palsu, Ketua Gerindra Gagal Diperiksa Gara-gara Listrik Padam

1018

Probolinggo (wartabromo.com) – Satreskrim Polres Probolinggo urung memeriksa Ketua DPC Gerindra Kabupaten Probolinggo, terkait keterlibatan kasus pemalsuan ijazah. Listrik padam, menjadi dalih hingga pemeriksaan dibatalkan.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Probolinggo, Jon Junaidi hadir di Mapolres Probolinggo sekitar pukul 10.00 WIB. Meski sudah hadir di ruang unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim, ia urung diperiksa.

“Kita pulangkan, terkendala mati lampu (listrik padam, red). Tidak diperiksa,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto, Selasa (10/9/2019).

Rencananya pihak kepolisian akan meminta keterangan Jon Junaidi pada Rabu (11/9/2019) sekitar pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan itu terkait penggunaan ijazah Paket C yang diduga palsu oleh Abdul Kadir alias AK dalam Pileg 2019.

Baca Juga :   Seorang Tersangka Ijazah Palsu Jadi Buronan Polisi

“Besok kita minta dia datang lagi. Ya untuk diperiksa,” ujar mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota ini.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Satreskrim meyakini ijazah paket C yang dipakai AK untuk nyaleg palsu alias bodong.

Hal itu berdasarkan hasil keterangan dari beberapa saksi. Termasuk dari Dinas Pendidikan Probolinggo yang memastikan ijazah itu tidak teregister.

AK diketahui lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dan telah diambil sumpahnya pada 30 Agustus lalu. Proses pencalonan dirinya sebagai Calon Legislatif (Caleg) di Dapil II (Kraksaan, Besuk dan Gading).

Dari hasil pemeriksaan sementara itu, AK mengakui jika tidak pernah menempuh pendidikan setara SMA atau Paket C. Ijazah itu didapat secara instan dari J, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Probolinggo. (cho/saw)