Tersangkut Kasus Ijazah Palsu Anggota Dewan, Ketua Gerindra Dibidik Polisi

3154

Probolinggo (wartabromo.com) – Satreskrim Polres Probolinggo terus mendalami dugaan ijazah palsu. Dengan memintai keterangan dari AK sebagai terlapor. Bahkan polisi kini membidik Ketua DPC Gerindra Kabupaten Probolinggo.

“Terlapor memenuhi panggilan kedua kami pada Rabu kemarin. Sebelumnya pada panggilan pertama pada 29 Agustus lalu yang bersangkutan tidak hadir,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto kepada wartabromo.com, Kamis (5/9/2019).

Dari hasil pemeriksaan sementara, AK mengakui jika tidak pernah menempuh pendidikan setara SMA atau Paket C. Ijazah itu didapat secara instan dari J, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Probolinggo. Hal itu dilakukan sebelum proses pencalonan dirinya sebagai Calon Legislatif (Caleg) di Dapil II (Kraksaan, Besuk, dan Gading).

Baca Juga :   Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo "Dituding" Sebagai Aktor Intelektual Ijazah Palsu

“Dia mengakui bahwa ijazah itu didapat dari ketua partai berinisal J. Kemudian ijazah tersebut digunakan sebagai persyaratan sebagai caleg,” terang AKP. Riyanto.

Berdasarkan keterangan sementara itu, pihaknya kata Riyanto, akan memanggil J. Pemanggilan itu agar didapatkan keterangan asal-usul ijazah paket C tersebut. “Jika terpenuhi 2 alat bukti, dia bisa ditetapkan sebagai tersangka,” tandas pria asal Kota Pasuruan ini.

Diwartakan sebelumnya, Satreskrim meyakini ijazah paket C yang dipakai AK untuk nyaleg palsu. Hal itu berdasarkan hasil keterangan dari beberapa saksi. Termasuk dari Dinas Pendidikan yang memastikan ijazah itu tidak teregister.

AK sendiri lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dan diambil sumpahnya pada 30 Agustus lalu. (cho/saw)