Baru! Ini Kelas BPJS Kesehatan yang Dipastikan Naik 100 Persen Tahun Depan

18407

Jakarta (WartaBaromo.com) – Kementerian Keuangan pastikan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) naik dua kali lipat tahun depan. Kenaikan ini hanya berlaku untuk kelas I dan II saja.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo memastikan kenaikan iuran ini bakal tertuang dalam peraturan presiden (perpres).

“Yang kelas I kelas II mulai 1 Januari 2020 jadi Rp160 ribu dan Rp110 ribu, sehingga kami bisa sosialisasi untuk masyarakat,” ujarnya dinukil dari Kompas.

Namun untuk kelas III, kenaikan iuran ini masih dilakukan pengkajikan ulang. Komisi IX dan XI DPR menolak usulan tersebut.

Pemerintah kata DPR diminta untuk melakukan pembersihan data yang carut marut. Selain itu, DPR juga meminta pemerintah tidak membebankan masyarakat kelas bawah yang memilih iuran kelas III.

Sekadar diketahui, hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2018, masih ada 10,6 juta peserta JKN yang bermasalah. Ini lah yang kemudian menjadi persoalan, karena dalam data tersebut dikhawatirkan ada warga miskin yang terdaftar pada peserta mandiri JKN kelas III.

Kementerian Keuangan menyampaikan, pada akhir September ini proses pembenahan data akan diselesaikan. (may/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.