Kasus Korupsi Dispora Masuk Finishing, Kejari Minta Doa Supaya Selamat

1879

Bangil (WartaBromo.com) – Proses hukum kasus korupsi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) memasuki tahap finishing atau pemberkasan akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan meminta doa supaya tetap kuat dalam menjalani proses hukum ini.

Hal ini disebutkan Denny Saputra, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten, Senin (2/9/2019). Ia menyangkal jika proses hukum korupsi Dispora berjalan lambat. Terlebih tudingan jika pihaknya ‘masuk angin’.

“Proses, finishing untuk pemberkasan akhir. Berkembang atau tidaknya mari kita lihat. Kita tidak tebang pilih,” ujarnya kepada sejumlah awak media.

Proses ini kata Denny bakal terus bergulir, baik bakal berkembang menjadi tersangka baru atau tidak.

“Doakan saya tetep sehat, doakan saya tetep selamet dengan tim penyidik. Karena selain jaksa saya juga sebagi warga Kabupaten Pasuruan. Kalau bukan kita, siapa lagi yang bakal menyelesaikan,” jelasnya.

Baca Juga :   Jaksa Tuntut Eks Ketua PSSI Kota Pasuruan 8 Tahun Penjara

Saat dipertegas mengenai tenggat waktu yang dibutuhkan Kejari untuk proses hukum pengembangan kasus Dispora, Denny menyatakan bila pihaknya bakal berjalan spartan, dalam bingkai hukum.

Meski begitu, Ia tak bisa memastikan adanya tersangka baru yang bakal diungkap bersama dengan proses hukum itu.

“Kita bersinergi, jelas nanti ini berkembang. Tunggu tanggal mainnya. Insya Allah 1 minggu kita selesaikan, kalau muncul (tersangka baru, red) ya kita blow up juga,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat geruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Senin (2/9/2019). Mereka pertanyakan kasus dugaan korupsi Dispora yang terkesan lambat.

Penilaian leletnya proses hukum ditudingkan, setelah Kejari hanya menetapkan seorang tersangka, yakni Lilik Wijaya. Padahal dalam sejumlah pernyataan, dugaan korupsi Dispora akan menyeret lima sampai enam tersangka. (may/ono)