Ubah Rute Karnaval di Klakah secara Mendadak, Bupati Lumajang Diprotes

11851

Lumajang (WartaBromo.com) – Keputusan Bupati Lumajang mengenai rute karnaval di Kecamatan Klakah menjadi perdebatan. Warga kemudian melakukan unjuk rasa di kantor Kecamatan Klakah, Jumat (30/08/2019).

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menyampaikan melalui akun facebooknya jika jalan nasional dilarang digunakan untuk karnaval. Keputusan ini setelah warga Klakah melakukan izin untuk menggelar karnval di wilayahnya pada Sabtu (31/08/2019).

“Saya tetap berkeputusan bahwa kegiatan karnaval atau kegiatan lain, tidak boleh melalui jalur atau mengganggu jalur jalan nasional. Apalagi jalan nasional di sekitar Kedungjajang – Klakah – Ranuyoso yang seringkali terjadi kemacetan akibat sempitnya jalan dan volume kendaraan yang sangat padat,” tulis Cak Thoriq.

Orang nomor 1 di Kabupaten Lumajang ini kemudian menampilkan tangkapan layar mengenai percakapannya dengan salah seorang Warga Mlawang, Klakah. Dalam percakapan tersebut dengan tegas Cak Thoriq tak mengizinkan warga melalui jalan nasional. Meskipun rombongan karnval hanya sekedar menyeberang.

Baca Juga :   Gudang Pabrik Kertas di Beji Terbakar hingga Satpol PP Tegur Pemilik Warung | Koran Online 29 April

“Jalan Nasional macet hingga lebih dari 6 kilo, siapa yang bertanggungjawab?,” tanya Cak Thoriq kepada warga tersebut.

Namun kemudian warga tak terima dengan keputusan ini. Salah seorang warga Klakah dalam akun Facebook yang bernama Nila Amalia kemudian mengunggah postingan ketidaksetujuan ini.

“Yang lagi viral rute karnaval. #keputusanbupatiyangmendadak. Seharusnya bapak bupati menginformasikan jauh jauh hari mengenai rute tersebut. Jadi kami sebagai peserta tidak akan ikut merayakan karnaval dan tidak akan keluar modal banyak. Dan tidak capek meminta sumbangan sana sini. Dan untuk satu tahun ke depan mungkin kecamatan Klakah akan OFF karnaval,” tulisnya.

Tak sampai disitu, siang ini ratusan warga Klakah unjuk rasa di Kantor Kecamatan Klakah. Mereka meminta rute yang sudah ditetapkan sebelumnya, tidak diubah lagi. Apalagi jalan nasional selama ini hanya dipergunakan untuk menyeberang. (may/ono)