Pasuruan (WartaBromo.com) – Jumlah auditor pada Inspektorat Kabupaten Pasuruan masih jauh dari ideal. Kondisi itu berdampak terhadap upaya peningkatan kinerja terkait pengawasan, audit keuangan maupun pelaksanaan kebijakan lain.
Dwitono Minahanto, Inspektur Kabupaten Pasuruan mengungkapkan, tenaga auditor di lembaga yang dipimpinnya saat ini sebanyak 18 orang, dari jumlah ideal yang ia perkirakan berjumlah 40 orang.
Kebutuhan auditor sebanyak itu cukup mendesak, bila dikaitkan dengan jumlah 365 desa dan kelurahan di Kabupaten Pasuruan, yang menjadi cakupan tugas dan tanggungjawabnya.
“Kalau SDM-nya jauh dari ideal, maka bisa berpengaruh pada kami yang tidak bisa bekerja secara maksimal,” kata Dwitono dalam acara Pembinaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Pasuruan, di Aula Inspektorat, Jumat (08/08/2019).
Mencoba penuhi kekurangan auditor, Inspektorat sudah menyusun rencana perekrutan SDM dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lintas; serta pengusulan auditor kepada Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) melalui rekruitmen CPNS.
Untuk perekrutan auditor dari OPD, nantinya akan diseleksi hingga mencapai 5-10 orang terpilih, yang kemudian diberikan pelatihan hingga berujung pada penetapan sebagai jabatan fungsional auditor.
“Disekolahkan Inspektorat, terus kita Diklat auditor, dan ditetapkan Auditor sebagai jabatan fungsional. (masih) menunggu kuota CPNS,” terangnya.
Belakangan diungkapkan, kedelapanbelas auditor yang bertugas saat ini, bakal berkurang 3 orang, lantaran memasuki usia purna tugas di tahun 2020 mendatang.
Oleh karenanya, Dwitono berharap agar segera terdapat tambahan, setidaknya 20 auditor untuk menunjang kinerja Inspektorat.
Penguatan, baik kualifikasi dan jumlah pegawai fungsional itu terbilang mendesak. Lebih-lebih jika ditinjau dari tuntutan KPK yang meminta pemerintah daerah bisa menambah jumlah SDM sebagai Auditor.
“Dengan hadirnya Bapak Bupati, kami optimis kebutuhan ini akan terpenuhi dalam beberapa waktu ke depan. Apalagi KPK meminta kepada seluruh pemerintahan kabupaten/kota agar dalam pelayanan perencanaan, hingga pelaksanaan dapat berjalan baik dan maksimal sesuai aturan,” terangnya.
Sementara, Irsyad Yusuf, Bupati Pasuruan, memastikan tahun depan akan ada tambahan jumlah auditor yang diambil dari OPD.
Hanya saja, untuk jumlah ideal seperti yang diharapkan Inspektorat, bisa jadi belum bisa ditunaikan segera.
Irsyad pun meminta agar proses seleksi dapat dilakukan sebagaimana ketentuan, utamanya terkait dengan kualitas calon auditor.
“Kita juga sudah usulkan kepada Pemerintah Pusat. Usulan dari Inspektorat sudah saya tanda tangani, dan semoga rekruitmen CPNS tahun ini, ada formasi yang dibuka dan tentu saja banyak yang mendaftar,” ucapnya.
Di hadapan seluruh aparat pengawas intern Pemkab Pasuruan, Irsyad mengimbau agar SDM yang tersedia, tetap bekerja maksimal, sembari menunggu tambahan jumlah auditor.
“Saya sangat memahami betapa beratnya melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab sebagai auditor. Saya mengapresiasi anda semuanya,” pungkasnya.
Diketahui auditor memiliki peran penting dalam berbagai kegiatan Pemerintah Daerah.
Keberadaannya dibutuhkan untuk audit sisi keuangan, sisi pelaksanaan kebijakan dan pertanggung jawaban keuangan.
Tak hanya itu, pelaksanaan kinerja suatu OPD juga jadi bagian pengawasan yang menjadi tugas dan kewenangan.
Termasuk audit investigasi bilamana terdapat pengaduan masyarakat maupun pelimpahan APH (Aparat Penegak Hukum).(mil/ono)