Ismail-Syaifudin, Ditunjuk Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kota Pasuruan

3034

Pasuruan (wartabromo.com) – Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024 Kota Pasuruan menghasilkan pimpinan sementara. Ismail Marzuki Hasan dan M. Syaifudin ditunjuk sebagai Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Kota Pasuruan.

Ismail Marzuki dari PKB dan Syaifudin yang merupakan politisi Golkar bakal menjadi pimpinan sementara hingga formasi resmi Dewan Kota Pasuruan terbentuk. Hal ini wesuai ketentuan Undang-undang. Partai politik yang meraup suara terbanyak dalam pemilu, berhak menduduki kursi pimpinan sementara.

Ismail yang ditemui usai pelantikan Dewan Kota Pasuruan mengungkapkan, selama menjabat sebagai ketua sementara, ia beserta wakilnya bertugas memfasilitasi untuk segera mendefinitifkan penunjukan ketua, membentuk fraksi dan draft tata tertib.

Baca Juga :   Dagangan Tak Laku, Penjual Sarung Nekat Curi Ponsel Milik Warga Purwodadi

“Masa kerja pimpinan sementara berlaku hingga ketua resmi sekaligus fraksi telah terbentuk, draft tata tertib juga telah rampung,” terang Ismail, Jumat (30/8/2019).

Ketua DPRD Kota Pasuruan periode sebelumnya ini pun menambahkan, proses pembentukan ketua dewan bergantung pada internal masing-masing partai dalam mengajukan nama ketua.

“Bergantung dari internal masing-masing partai, mengajukan siapa. Nah November sudah mulai pembahasan,” imbuh Ismail.

Diketahui, berdasarkan data yang dihimpun oleh KPU Kota Pasuruan, PKB meraup suara terbanyak untuk Pileg 2019, yakni sebanyak 28.562 suara. Kemudian disusul Partai Golkar dengan 23.808 suara. (ptr/may)