Probolinggo (wartabromo.com) – Duet dari NasDem-PPP menjadi pimpinan sementara DPRD Kabupaten Probolinggo. Meski pada periode kali ini, PPP kehilangan jatah kursi wakil ketua dewan. Partai Golkar menyebut jatah ini, sebagai hadiah. Yang seharusnya menjadi milik PKB sebagai pemenang kedua di Pileg 2019.
Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Probolinggo telah diambil sumpahnya pada Jumat (30/8/2019). Kemudian 2 orang anggota dewan dari NasDem dan PPP ditunjuk sebagai pimpinan sementara.
Dari partai Nasdem yang ditunjukkan menjadi Ketua DPRD sementara adalah Sumarmi Rasyid, dari Dapil III (Paiton, Kotaanyar dan Pakuniran). Sedangkan dari PPP yang ditunjuk adalah Slamet Riyadi, dari Dapil V (Leces, Tegalsiwalan, Banyuanyar).
NasDem dengan 205.689 suara sebagai pemenang Pileg di Kabupaten Probolinggo dipastikan mendapat jatah pimpinan dewan. Namun, terpilihnya PPP tentunya mengabaikan PKB sebagai pemenang kedua PIleg di Kabupaten Probolinggo. Meski keduanya bersama 2 parpol lainnya, sama-sama memperoleh 7 kursi, tetapi PPP kalah suara total. Dengan rincian PKB 93.966 suara, Golkar 88.948, Gerindra 88.294 suara dan terendah PPP 62.717 suara.
Wahid Nurrahman dari Partai Golkar menyebutkan dijadikannya PPP sebagai pimpinan sementara, merupakan hadiah. Setelah ada musyawarah antara pimpinan 4 partai.
“Ini sebagai reward (hadiah, red) kepada PPP, yang mana pada periode kali ini tidak mendapat jatah kursi wakil ketua. Periode sebelumnya PPP mendapat jatah pimpinan dewan. Karena itu, berdasarkan musyawarah, kami sepakat untuk memberikan reward kepada PPP,” kata Wahid yang juga pengurus DPD I Partai Golkar Jawa Timur itu.
Informasi yang didapat wartabromo.com, PPP sebenarnya menunjukkan Muhammad Amin Haddar sebagai pimpinan sementara, bukan Slamet Riyadi. Namun, keputusan itu berubah jelang detik-detik pengambilan sumpah.
“Iya awalnya Amin Haddar. Saya baru tahu tadi pagi. Itu kan keputusan bersama. Suasananya cellep (dingin, red), tapi panas di kursi pimpinan,” kata Slamet Riyadi.
Meski kecewa, Amin Haddar mengaku legowo dengan kondisi itu. Walau dirinya gagal menjadi pimpinan dewan sementara. Sebab keputusan itu, bukanlah keputusan pribadi.
“Lobi-lobi pak Slamet bagus,” ungkapnya secara terpisah.
Pimpinan DPRD sementara, akan bertugas hingga terbentuk pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan (AKD). Selama itu, gaji dan fasilitas yang diterima sama dengan pimpinam definitif. (saw/saw)