Pasuruan (wartabromo.com) – Sebanyak 13 Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan. Para PSK ini digaruk di 4 lokasi berbeda.
Razia Satpol PP itu dilakukan sejak siang hari sekira pukul 13.30 WIB Rabu (28/8/2019). Petugas menyisir 4 titik berbeda dimulai dari Karangjati dan Sumber Gedang, Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Di kedua wilayah itu, Satpol PP berhasil mengamankan 4 PSK yang mangkal di warung remang-remang.
Menjelang Maghrib, petugas bergerak menuju wilayah Prigen. Ada 4 PSK di Pesanggrahan Villa Top Ten yang berhasil diciduk petugas.
Mereka digerebek saat sedang asyik berdandan. Ada juga yang sedang tiduran santai, menikmati waktu.
Tanpa melakukan perlawanan, para wanita ini digelandang masuk kendaraan Pol PP dengan wajah tertekuk pasrah.
Sasaran terakhir Satpol PP dalam razia kali ini yaitu rumah Halimah di Gang Sono. Setidaknya ada 5 wanita penghibur yang diamankan petugas.
Saat diamankan, para PSK ini masih berpakaian baby doll dan bersantai. Ini lantaran pelanggan biasanya datang di atas pukul 20.00 WIB. Lagi-lagi mereka hanya bisa pasrah masuk mobil petugas.
“Dari razia ini ada 13 PSK yang akan dikirim ke Dinsos,” tutur Ajar Dollar, Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/8/2019).
Dijelaskan kemudian, sebelum akhirnya berhasil menggerebek para PSK di Prigen, Satpol PP sempat dua kali gagal melakukan razia. Diduga, ada oknum Satpol PP yang juga ‘bermain’ sehingga informasi razia bocor.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai oknum pembocor razia, yang dimaksud itu. (bel/may)