Koran Online 28 Ags : Belasan Pendamping PKH Lepas Sertifikasi Guru, hingga Bulan Depan Alfamart Tak Gunakan Kantong Plastik

2440

Beragam peristiwa kami sajikan pada 27 Agustus 2019 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Rabu (28/08/2019). Mulai Belasan Pendamping PKH Lepas Sertifikasi Guru, hingga Bulan Depan Alfamart Tak Gunakan Kantong Plastik:

  1. Terungkap! Begini Awal Kisah Penggerebekan Polisi dan Bidan di Nguling
Bidan GL dan Bripka DV saat berada dalam mobil untuk diamankan, setelah digerebek dan diarak warga Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Senin (26/8/2019) dinihari.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Berduaan dengan bidan, Bripka DV digerebek dan diarak warga Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Senin (26/8/2019) dinihari. Keduanya kini masih berada di Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto kepada sejumlah awak media mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Bripka DV dan GL, Bidan Desa ini tetap berlanjut. Simak Selengkapnya.

  1. Belasan Pendamping PKH Lepas Sertifikasi Guru
Baca Juga :   Begini Penampakan Geladak Perak Pasca Putus kena Erupsi Semeru

Probolinggo (wartabromo.com) – Dari 33 pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) yang diduga menikmati gaji dobel, hanya ada 15 yang terverifikasi dobel job. Berpotensi mendapat masalah pidana, mereka pun melepaskan status sebagai guru bersertifikasi.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, Achmad Arif membenarkan jika telah memperoleh laporan yang mengungkapkan ada 33 pendamping PKH yang diduga menikmati gaji dobel. Simak Selengkapnya.

  1. Tak Puas Putusan Banding, Setiyono Ajukan Kasasi
Setiyono, Wali Kota Pasuruan nonaktif, berjalan menuju ruang sidang Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (18/3/2019). (Foto: M. As’ad)

Pasuruan (WartaBromo.com)- Putusan banding yang menghukum Setiyono dengan kurungan 6 tahun plus pencabutan hak politik selama tiga tahun belum bisa diterima Setiyono. Wali Kota Pasuruan non aktif ini pun memutuskan mengajukan kasasi.

Kepastian itu disampaikan penasihat hukum Setiyono, AlyasTempo Ismail, Selasa (27/08/2019) sore. Melalui percakalan via WhatsApp, Alyas membenarkan pengajuan kasasi kliennya itu. “Betul, sudah kami ajukan,” katanya. Simak Selengkapnya.

  1. Ditetapkan Melalui Paripurna, Ini Ketua Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan
Baca Juga :   Kasus Ijazah Palsu, Penyidik Kantongi 3 Calon Tersangka

Bangil (wartabromo.com) – Seminggu usai dilantik, DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya melakukan rapat paripurna pembentukan fraksi dan penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, Selasa (27/8/2019) siang.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Abdul Rouf menyampaikan ada tujuh fraksi yang dibentuk dan ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD tersebut yakni Fraksi PKB, Fraksi PDI – P, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PPP dan Fraksi Gabungan (PKS, Demokrat, Hanura). Simak Selengkapnya.

  1. Dibatasi Perbup, Bulan Depan Alfamart di Lumajang Tak Gunakan Kantong Plastik
Ilustrasi kantong alfamart. Foto : Citrust

Lumajang (WartaBromo.com) – Bupati Lumajang mengeluarkan Peraturan pembatasan Plastik Sekali Pakai (PSP). Toko retail seperti minimarket pun mulai meniadakan kantong plastik pada September mendatang.

Baca Juga :   TEGAS Ngaku Realistis, Targetkan 60% Suara Kemenangan

Hal ini diungkapkan oleh Yuli Harismawati, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang. Pihaknya meminta secara khusus kepada para pengusaha mini market berbasis waralaba di Lumajang, untuk mendukung program ini. Simak Selengkapnya.