Pasuruan (WartaBromo.com) – Berduaan dengan bidan, Bripka DV digerebek dan diarak warga Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Senin (26/8/2019) dinihari. Keduanya kini masih berada di Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto kepada sejumlah awak media mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Bripka DV dan GL, Bidan Desa ini tetap berlanjut.
Menurutnya tim Profesi dan Pengamanan (Propam) sampai sejauh ini masih melakukan pendalaman, meski telah mendapatkan keterangan cukup baik dari GL maupun DV, anggota Polsek Nguling tersebut.
“Yang bersangkutan, dua-duanya masih di sini (Mapolres),” ujar Endy, Selasa (27/8/2019).
Dijelaskan Endy, sebelum peristiwa penggerebekan terjadi, sekitar lebih dari pukul 22.00 WIB, Minggu (25/8/2019), DV mendapat telepon dari GL yang ingin meminta bantuannya.
Dari pengakuan, GL waktu itu kebingungan karena menghadapi persoalan terkait penanganan bayi, sekaligus mengadu bila mobil miliknya yang dijual belum mendapatkan pelunasan.
Tanpa ada keterangan waktu, DV pun datang dan dipastikan berada dalam Rumah Dinas Bidan GL, bercat biru laut tersebut.
Hanya saja tidak ada penjelasan disampaikan, apa sebenarnya yang dilakukan mereka saat berada dalam rumah, pada malam hingga dini hari itu.
Kisah kemudian melompat pada aksi penggerebekan, yang dijelaskannya terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (26/8/2019). Disebutkan, tiba-tiba kerumunan massa datang, menggedor-gedor pintu hingga mendobraknya.
“Warga mendapati (Bripka DV dan Bidan GL) dalam rumah dengan busana lengkap,” terang Endy.
Iapun menyangkal, bila saja terdapat pihak yang mengatakan, saat penggerebekan keduanya dalam keadaan tak kenakan pakaian.
Aksi pun berlanjut dengan mengarak Bripka DV menuju Balai Desa Sanganom, untuk dihadapkan ke pemuka desa.
Nah, diungkapkan Endy, sikap brutal kemudian dilakukan oleh warga, dengan menarik celana DV hingga bagian bawah tubuhnya terbuka.
Aksi menarik celana itu, sepertinya juga dilakukan dengan celurit, karena sabuk yang mengikat pinggangnya waktu itu putus.
“Bahkan dompetnya hilang. Dalam perjalanan ke balai desa, dianiaya yang mengakibatkan luka-luka,” imbuhnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 03.30 WIB, DV dan GL diamankan ke Mapolsek Nguling, sampai kemudian pada pukul 07.00 WIB, tim Propam bersama Satuan Reskrim menjemputnya, untuk dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota.
Dipastikan, sampai saat ini Propam bersama Reskrim melakukan telaah, masih pada tahap penyelidikan. “Belum penyidikan,” kata Endy.
Ikhtiar ini dilakukan untuk mendapatkan titik terang kemungkinan terdapat pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan DV sebagai anggota polisi.
Berkenaan denga etik tersebut, pihak Propam juga belum mendapatkan kesimpulan, karena keberadaan DV saat penggerebekan, sementara diyakini masih dalam tugas mencoba memberikan perlindungan.
Tudingan perilaku perzinaan pun masih menjadi catatan. Pasalnya, berkenaan dengan perzinaan sangat mungkin gugur, karena temasuk dalam delik aduan.
Saat disinggung apakah kedatangan DV pada malam hingga dini hari itu, termasuk waktu yang tepat dan wajar, Endy menjawab hal itu memungkinkan bila dikaitkan dengan tugas polisi yang dituntut selalu siaga.
“Polisi itu ya kalau memang ada yang menghubungi, bisa saja datang,” ucap Endy.
Itulah kemudian ditegaskan kembali, jika saat ini upaya penyelidikan masih berlangsung, untuk mendapatkan kejelasan kemungkinan terdapat pelanggaran etik dan disiplin terhadap DV.