Probolinggo (wartabromo.com) – Pekerja seks dan muncikari yang diamankan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, dilimpahkan ke Polres setempat untuk proses yustisi. Dari hasil tes kesehatan, 3 dari 5 pekerja seks diketahui positif idap HIV/Aids.
Lima pekerja seks yang diamankan penegak Perda pada Minggu kemarin menjalani tes kesehatan. Tes ini dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dengan mengambil darah dan urine.
Dari hasil tes itu, diketahui ada 3 yang positif HIV/Aids, salah satunya pekerja yang menggunakan jimat dan minyak ‘bulu perindu’.
“Bagi yang terindikasi menderita HIV akan ditindak lanjuti. Untuk mendapatkan penanganan dan pengobatan yang sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Salah satunya pemberian obat, yakni dengan terapi Antiretroviral (ARV),” ujar Pengelola Program HIV/AIDS Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, Adik Budi Waluyo, Senin (26/8/2019).
Karena tak mempunyai PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), para pekerja seks dan muncikarinya, kemudian dilimpahkan ke Satsabhara Polres Probolinggo. Untuk menjalani proses hukum sesuai pelanggaran yang dilakukan, yakni tindak pidana ringan (Tipiring).
“Kami limpahkan ke Polres untuk dilakukan yustisi,” ungkap Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Mashudi.
Baca: Bongkar-bongkar Tas Pekerja Seks yang Terjaring Razia
Diketahui pada Minggu (25/8/2019), Satpol PP Kabupaten Probolinggo menciduk 5 pekerja seks dan 2 mucikari di wilayah Kecamatan Besuk. Tarif mereka antara Rp75 hingga Rp100 ribu dalam sekali main. Selain mengamankan orang, ada sejumlah jimat dan minyak bulu perindu yang turut dibawa petugas. (cho/saw)