Lumajang (WartaBromo.com) – Ribuan warga Lumajang terancam kehilangan uang investasi hingga jutaan rupiah. Ini lantaran bisnis investasi tersebut macet dan bahkan habis.
Sebanyak 1.500 warga Lumajang sebelumnya dilaporkan menjadi korban penipuan investasi bodong. Pelaku pun berhasil ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang.
Umi Salmah (51), pelaku, mengatakan sudah 3 tahun terakhir investasi ini goyah. Bahkan bisa dibilang habis tak bersisa, termasuk asset miliknya.
“Sudah dari 2016 mulai goyah. Uangnya sudah habis buat mengembalikan uang beberapa nasabah,” ujarnya.
Perempuan paruh baya ini mengaku uang investasi tersebut tak bersisa karena tidak ada transaksi yang menguntungkan badan usahanya. Sebelumnya, uang anggota digunakan untuk modal usaha seperti balok kayu hingga café. Namun, saat ini berbagai bisnis tersebut telah gulung tikar.
“Uang gak bisa berputar, (anggota, red) tidak ada yang meminjam uang. Namun kita masih harus ngasih bunga ke nasabah. 3 tahun norokin uang,” jelasnya.
Umi kemudian membantah jika kerugian akibat investasi ini mencapai Rp500 miliar. “Gak sampai segitu, kemarin sudah beberapa dibayarkan, kurangnya sekitar Rp3 Miliar,” lanjutnya.
Kekurangan ini kata Umi akan segera ditutup. Meski saat ditanya cara mengembalikan uang nasabah, Umi bungkam. Dua anak yang sebelumnya ikut mengembalikan uang nasabah juga turut diamankan Tim Cobra. Ribuan nasabah ini pun terancam kehilangan uang tabungan yang bahkan sudah dipercayakan kepada Umi lebih dari 3 tahun.
Sementara itu, AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang mengatakan jika pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Termasuk jumlah laporan korban penggelapan ini yang terus bertambah. Karena selain kasus investasi bodong, ada juga laporan mengenai penipuan sertifikat tanah yang melibatkan kedua putra Umi.
Kasus peminjaman sertifikat tanah ini bukan hanya terjadi di Lumajang, namun juga Malang dan Probolinggo.
“Ada dugaan dirinya juga tersandung masalah saat ia berada di Kota Malang. Hal ini mengindikasikan setiap kota yang ia singgahi, ia melakukan tindak kejahatan yang sama. Silahkan bagi siapa saja yang merasa di tipu oleh Ibu Umi Salmah, dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau datang langsung ke Mapolres Lumajang,” tegasnya. (may/ono)