Pasrepan (WartaBromo.com) – Pencuri handphone dengan modus meminta sumbangan di Pasrepan, Kabupaten Pasuruan ternyata seorang residivis. Ia tertangkap setelah tepergok dan mendapatkan perlawanan, hingga membuat seorang ibu terluka.
Terungkapnya status M. Arifin (36) itu, disebutkan Kapolsek Pasrepan, AKP Cahyo Widodo, setelah menangkap dan membuka catatan kriminal yang sempat dilakukan. “Pernah (ditangkap), kasus serupa,” ujar AKP Cahyo, Sabtu (10/8/2019).
Kali ini perilaku kriminal yang sama dilakukan kembali, curi handphone dengan menyasar rumah warga di Desa Ampel Sari, Kecamatan Pasrepan.
Parahnya, pada pencurian yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB tersebut, Arifin sempat membuat ibunda dari Umi Kulsum (46), pemilik handphone, terluka.
Cerita soal terlukanya orang tua Umi Kulsum ini, ketika Arifin mencoba melarikan diri setelah mengambil handphone merek Oppo yang tergeletak di atas meja makan.
Kebetulan Umi Kulsum berboncengan dengan Siroji Ahmad, suaminya datang dan mendapati Arifin seperti bergegas keluar dari dalam rumahnya. Kedua pasutri ini, sebelumnya tengah berada di luar, membeli tabung gas.
Umi mencegatnya. Sejurus kemudian, Arifin kemudian menyatakan alasan berada di rumah itu, sebagai petugas panti sosial yang tengah meminta sumbangan. Namun, sang suami kebetulan masuk ke dalam rumah, menyadari jika handphone yang berada di atas meja makan telah hilang. Merasa ketahuan, Arifin mencoba kabur meninggalkan lokasi.
Nah, kebetulan ibunda Umi Kulsum juga berada di luar. Mengetahui Arifin hendak kabur, Ibu korban nekat memegang planger (besi pegangan jok sepeda motor), untuk mencegahnya
Tapi dasar Arifin, seperti tak menggubris, ia malah melajukan saja sepeda motornya. Sang ibu terseret sekitar 5 meter. Bersamaan dengan itu, motor Arifin juga oleng dan terjatuh. Tapi, orang tua Umi akibat terseret motor, harus menderita luka-luka pada lutut dan tangannya.
“Terjatuh, nggandoli sepeda motor tersangka,” terang Kapolsek Pasrepan.
Teriakan permintaan tolong kemudian terdengar, hingga warga datang dan ramai-ramai mengamankan pria yang berdomisili di Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan itu.
Dugaan pencurian kemudian terbukti, setelah warga mendapati handphone milik Umi diselipkan di dalam celana dalam pelaku. Selain temukan handphone curian, sebuah KTP berisi nama lengkap Arifin juga dijumpai, meski alamatnya tertulis sebagai warga Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Tak berapa lama polisi tiba dan langsung menggelandang Arifin ke Mapolsek Pasrepan. “Kebetulan dekat TKP ada anggota yang menghadiri giat pembentukan panitia Pilkades di Balai desa,” imbuh Cahyo.
Sejumlah barang bukti selain handphone juga diamankan polisi, di antaranya motor Honda Beat variasi warna biru-putih, yang digunakan pelaku berkeliling mencari “sumbangan”.
Bahkan dua amplop panjang warna putih bertuliskan Yayasan Panti Asuhan Hidayatul Mubtadi’in; sarung coklat; peci putih; hingga baju taqwa warna biru-putih, turut dijadikan barang bukti oleh polisi.
Baca: Maunya sih Minta Sumbangan, Pria ini Malah Ambil Handphone Milik Warga di Pasrepan
Oleh polisi, kasus ini masih coba dikembangkan, kemungkinan terdapat korban lain yang disasar atau justru terdapat kawan yang bersama-sama melakukan aksi pencurian berkedok menjadi petugas panti asuhan meminta sumbangan ini. (ono/ono)