Pasrepan (WartaBromo.com) – Seorang pria tertangkap basah mencuri sebuah handphone milik warga di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (10/8/2019). Hampir saja pencuri ini bonyok meski kemudian polisi mengamankan dan menghindarkannya dari amukan warga.
Barangkali, peristiwa ini menjadi pengingat kembali agar lebih berhati-hati tatkala menerima tamu asing. Umi Kulsum (46), seorang warga Dusun Ampel Banjar Timur, Desa Ampel Sari, Kecamatan Pasrepan nyaris kehilangan handphone setelah menerima seorang pria tak dikenal yang ingin meminta sumbangan sosial.
Pria ini bernama M. Arifin (36), tercatat sebagai warga Dusun Cobansari, Desa Coban Blimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Ceritanya, bermula ketika Arifin dengan membawa tas dan semacam berkas berupa lembaran kertas datang ke rumah Umi, yang saat itu dalam kondisi sepi. Seakan memanfaatkan situasi, Arifin kemudian nyelonong saja masuk ke dalam rumah itu dan mendapati sebuah handphone di atas meja mekan.
“Dia masuk ke rumah langsung ngambil HP tetangga saya,” terang Sugeng Hariyanto, warga Ampel Sari.
Beruntung, aksi tak boleh ditiru itu dipergoki sang pemilik rumah, hingga langsung berteriak meminta pertolongan. Karuan saja, warga sekitar berbondong-bondong mendekati arah teriakan, dan ramai-ramai menangkap Arifin yang hampir sukses menggondol handphone merek Oppo itu.
“Tadi pas saya tanya, kenapa kamu mencuri, dijawab saya nggak punya uang, gitu,” ujar Sugeng menirukan kalimat pengakuan Arifin.
Beberapa pukulan sempat mendarat ke tubuh Arifin. Tapi sebagian warga lainnya berhasil melerai sampai kemudian Arifin diserahkan ke polisi yang saat itu cukup cepat datang ke lokasi pencurian. Belakangan terungkap, bila Arifin saat ini tengah berdomisili di Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, meski memiliki alamat KTP di Wonorejo.
Pihak kepolisian pun mengimbau warga untuk tingkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, seperti aksi pencurian dengan modus minta sumbangan sosial, seperti yang dilakoni Arifin. (ono/ono)