Lumajang (wartabromo.com) – Meski kasus pelaporan Bupati Lumajang masih dalam tahap penyidikan. Namun Bupati Toriqul Haq alias Cak Toriq sudah siap beradu bukti atas laporan yang dilayangkan oleh Peradi Lumajang.
Dihadapan awak media, Bupati muda ini sangat bersemangat untuk menantang pelapor membuktikan laporannya jika dirinya bersalah telah melakukan pengusiran terhadap Basuki Rahmad, seorang pengacara pada 31 Juli lalu saat pertemuan dengan warga Desa Gondoruso. Baca : Bupati Lumajang Dipolisikan
“Laporannya jangan dicabut, biarkan sampai tuntas. Biarkan penyidik melakukan proses hukum. Nanti kan saya dipanggil. Saya akan jawab,” tantangnya di hadapan awak media.
Dengan nada tinggi dirinya pun ingin membuktikan melalui kesaksiannya nanti dihadapan penyidik siapa yang sebenarnya telah melakukan fitnah dan kebohongan termasuk pencemaran nama baik.
“Jika hasil penyidikan terbukti, tidak ada pelanggaran hukum, tentu ada orang yang melakukan pelanggaran hukum. Fitnah, kebohongan, bukti palsu, pencemaran nama baik, dan itu semua pidana, ” ancamnya. Baca : Bupati Dipolisikan, Kapolres : Masih Penyelidikan
Setidaknya ada 2 laporan yang dilayangkan oleh Peradi kepada Bupati Lumajang. Yakni perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran terhadap ITE karena menayangkan peristiwa pengusiran tersebut di youtube Lumajang TV.
Namun terkait penayangan di akun youtube Lumajang TV pihaknya menapik jika akun tersebut dimiliki oleh Pemkab Lumajang.
“Akan susah membuktikan jika itu ada keterkaitan saya melakukan penyebaran. Itu (youtube lumajang tv) milik anak – anak muda bukan akun resmi pemkab, ” tandasnya. (yog/yog)