Belum Capai Target, PAD Kabupaten Lumajang Masih Kurang Rp37 M

2694

Lumajang (wartabromo.com) – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Lumajang masih 88% atau Rp273 M dari target. Hasil pajak daerah menjadi unsur yang paling banyak membuat realisasi PAD belum terpenuhi.

Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan RI periode 15 Juli 2019 mencatat perolehan PAD di Kabupaten Lumajang.

Sampai semester awal ini, PAD Lumajang masih di angka Rp273.658.776.009. Nominal ini masih belum mencapai target yang ditetapkan yakni sebesar Rp310.870.477.901.

Setidaknya, Pemkab Lumajang harus menghasilkan Rp37.211.701.892 untuk mencapai target. Pendapatan itu diperoleh dari Hasil Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

Pada unsur Hasil Pajak Daerah, Lumajang masih mendapatkan Rp66.738.332.790 atau 66% dari target Rp100.000.000.000. Itu berarti, pajak daerah yang musti dikejar sampai akhir tahun ini di angka Rp33.261.667.210.

Baca Juga :   Embong Kembar Lumajang Bakal Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau

Lalu pada kolom Retribusi Daerah, Lumajang juga harus menambal kekurangan Rp5.291.013.200. Karena sampai pertengahan tahun ini, hasil yang diperoleh di angka Rp 44.777.545.702 dari target Rp50.068.558.902.

Lain halnya dengan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan. Lumajang telah melebihi target dengan menghasilkan Rp5.756.141.496 atau 110%.

Sama halnya dengan unsur Lain-lain PAD yang Sah, Pemkab Lumajang juga telah melampaui target Rp155.591.602.999 dengan mendapatkan Rp156.386.756.021. (may/ono)